
Pantau - Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal dengan nama Ahok, kembali membuka luka lama terkait masa-masa sulitnya ketika harus mendekam di penjara akibat kasus penistaan agama.
Kisahnya dibagikan dalam acara dialog Eropa Bersatu: Festival Tiga Jari yang disiarkan di kanal YouTube Eropa untuk Ganjar Mahfud pada 4 Februari 2024.
Dalam video tersebut, Ahok mengungkapkan bahwa ada seorang mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mencoba mengintimidasi dirinya.
Orang tersebut memberikan peringatan kepada Ahok untuk mempertimbangkan situasi menjelang Pemilu 2024.
Menurut Ahok, mantan kader PDIP tersebut menyarankan agar Ahok mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, yakni Prabowo-Gibran, yang didukung oleh Presiden Jokowi.
"Saatnya kamu mendukung paslon nomor 02 bersama Pak Jokowi, kamu bisa jadi Dirut (Direktur Utama) Pertamina dan bahkan menteri," kata Ahok menirukan perkataan mantan kader PDIP tersebut.
Ahok juga mengungkapkan bahwa pada bulan Juni 2023, ia pernah ditawari untuk menjadi Direktur Utama PT Pertamina.
Namun, Ahok menegaskan bahwa ia siap melepaskan jabatannya jika Ganjar memang kalah dalam Pilpres 2024.
"Jika kamu merasa Ganjar akan kalah, maka dukunglah sepenuh hati. Lalu dia (orang tersebut) bertanya, 'kamu makan apa?'. Saya tidak takut. Saya tidak akan sebut nama, orang tersebut sudah keluar dari PDIP," ujarnya.
Ahok juga menceritakan bahwa ia pernah dihubungi oleh seseorang yang meminta Ahok untuk mengingat jasa ‘orang berkuasa’ yang telah menjadikannya Komisaris Utama PT Pertamina.
"Dia menelepon saya, 'kamu masih ingat jasanya, kamu dijadikan komut'. Saya bertanya, 'saya dijadikan napi oleh siapa? Dia juga yang menjadikan saya napi kan?'," ungkap Ahok.
Sebagai informasi, Ahok pernah dipenjara karena kasus penistaan agama yang bermula dari sebuah potongan video pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016.
Potongan video tersebut menimbulkan kontroversi karena dianggap sebagai penistaan agama oleh sebagian orang, yang kemudian memicu gelombang protes yang menuntut Ahok dipenjara.
- Penulis :
- Aditya Andreas