Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Gandeng Kominfo Take Down Konten Porno Anak

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Gandeng Kominfo Take Down Konten Porno Anak
Foto: Pengungkapan Jaringan Internasional Kejahatan Pornografi Anak Online. (Sumber: Instagram @polrestabandarasoetta)

Pantau - Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, mengatakan polisi bakal berpatroli terkait ribuan konten foto dan video porno anak yang tersebar di internet. 

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menghapus apapun bentuk penyebaran termasuk tautan konten porno tersebut.

"Kita juga terus melakukan patroli terkait dengan konten ini yang tadi saya sebutkan ribuan foto dan video dengan Kominfo untuk segera men-take down setiap bentuk penyebaran atau pun link internet yang digunakan untuk menyebarkan konten-konten ini," kata Reza Fahlevi saat jumpa pers, Sabtu (24/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Reza berharap para khalayak ramai dapat meningkatkan literasi terutama terkait perlindungan anak-anak yang akan menjadi penerus bangsa Indonesia di masa mendatang.

"Untuk sama-sama menyampaikan pesan ini kepada khalayak ramai, pada pembaca, supaya kita memiliki kemampuan literasi yang lebih terkait khususnya perlindungan bagi anak-anak kita yang nantinya akan menjadi penerus bangsa Indonesia ke depan," pungkas dia.

Sebelumnya, dikabarkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil membongkar sebuah kasus video porno yang melibatkan anak di bawah umur, dengan melibatkan jaringan lintas negara.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang mereka lakukan melalui permainan daring seperti Free Fire dan Mobile Legend dengan iming-iming hadiah.

Polisi menyebut, ribuan konten foto dan video porno anak dimiliki oleh para tersangka akan kemudian dijual ke luar negeri melalui aplikasi Telegram.

Penulis :
Firdha Riris