
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan pendampingan kepada korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.
Hal ini diungkapkan Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang KPPPA, Prijadi Santoso.
"Kami ikut mendampingi. Memastikan hak korban, mulai dari pengaduan, kebutuhan korban terpenuhi, dan pendampingan psikis,'" ujar Prijadi pada Selasa (27/2/2024).
Prijadi juga menyayangkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. Ia berharap, penyidik dapat menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Sementara itu, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terhadap Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.
"Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban," kata Ade kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Meski demikian, Ade belum dapat menyebutkan siapa saja 7 saksi lainnya yang sudah dimintai keterangan.
Ia hanya menyebutkan bahwa Edie seharusnya juga dimintai keterangan pada Senin (26/2), namun berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.
"Penyidik akan menjadwalkan pengambilan keterangan pada hari Kamis, 29 Februari 2024," tambahnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas