
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan, pihaknya tidak menghalangi jika ada kelompok masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada KPK.
Menurutnya, yang paling penting adalah KPK harus bekerja secara profesional sehingga tidak muncul dugaan atau kesan politisasi atau kriminalisasi dalam prosesnya.
"Jika masyarakat ingin membuat laporan, silakan, namun penting bagi masyarakat untuk memberikan kepercayaan agar KPK dapat memeriksanya secara profesional," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Habiburokhman menyatakan, DPR tidak memiliki wewenang untuk melarang masyarakat melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh seseorang.
Meski demikian, menurutnya, saat ini tanggung jawab berada di pundak KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami tidak bisa menghentikan masyarakat untuk membuat laporan terhadap siapapun, itu hak warga negara, tetapi KPK harus berhati-hati, agar tidak ada kesan politisasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menambahkan bahwa Ganjar Pranowo saat ini juga merupakan salah satu tokoh politik yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024.
"Jangan sampai laporan tersebut dikaitkan dengan agenda politik, terutama dalam upaya untuk mengkriminalisasi Ganjar," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas