
Pantau - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik), Satibi Satori mendesak pemerintah membuat regulasi terkait program magang di luar negeri.
"Kami mendesak Kemendikbudristek untuk segera mengeluarkan regulasi tentang Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) di luar negeri (internasional)," ujar Satibi di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Satibi meminta agar kasus yang terungkap ini segera diselesaikan dengan membangun kerjasama antar lembaga untuk memastikan pelaksanaan program magang internasional aman bagi mahasiswa dan tujuan dari program tersebut dapat tercapai.
"Kerjasama antara para pemangku kepentingan seperti Perguruan Tinggi, Kemendikbudristek, Kemenaker, dan BP2MI harus terjalin dengan baik untuk mengawasi mahasiswa yang mengikuti program magang internasional," tambahnya.
Satibi mengecam kejadian yang menimpa ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Menurutnya, masalah ini harus segera diselidiki secara menyeluruh dan tindakan hukum yang transparan harus diambil.
"Jejaring di balik kejadian ini harus diungkap, karena ini merusak esensi dari program magang yang pada dasarnya memberikan manfaat bagi mahasiswa," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program Ferienjob (kerja paruh waktu selama liburan) di Jerman.
- Penulis :
- Aditya Andreas