billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ronald Tannur Divonis Bebas, Sahroni: Sakit dan Memalukan!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ronald Tannur Divonis Bebas, Sahroni: Sakit dan Memalukan!
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (dpr.go.id)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni berang atas vonis bebas yang dijatuhkan terhadap Ronald Tannur atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kekasihnya, Dini Sera Afrianti tewas.

Sahroni menyebut, vonis bebas ini sangat memalukan karena memiliki bukti yang nyata berupa rekaman dan fakta korban dianiaya hingga meninggal dunia.

"Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal, masa iya pelakunya bebas? Jadi teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan!" kecam Sahroni dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).

Untuk itu, Sahroni meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa para hakim yang mengadili perkara ini, mengindikasikan adanya kecacatan atau kesalahan dalam proses hukum.

"Kejagung juga harus langsung ajukan banding terkait vonis bebas tersebut, jangan sampai tidak. Kalau dibiarkan begini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita," tegasnya.

Menurutnya, hukuman terhadap pelaku akan sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. 

Ia juga menyoroti status Ronald Tannur sebagai anak mantan anggota DPR, sehingga muncul dugaan adanya perlakuan berbeda dalam proses hukum.

"Jangan hukum jadi tebang pilih begini, mentang-mentang anak siapa jadi berbeda perlakuannya. Sangat memuakkan dan memalukan," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas