Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Hasto Batal Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Kasus Korupsi DJKA

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Hasto Batal Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Kasus Korupsi DJKA
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/ANTARA

Pantau - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) hari ini. Namun, Hasto batal diperiksa dan akan dijadwalkan ulang pada Selasa pekan depan.

Hasto mengatakan seharusnya dirinya dipanggil pada Jumat (16/7) besok. Namun, ia meminta KPK untuk mempercepat pemanggilan hari ini.

"Seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus. Namun tanggal 16 Agustus kan ada pidato kenegaraan, dari Presiden. Kemudian yang kedua kami juga ada diskusi," kata Hasto, Kamis (15/8/2024).

"Sehingga pada hari Senin kemarin saya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari," sambung Hasto.

Namun, KPK belum bisa melakukan pemeriksaan hari ini sehingga sesuai kesepakatan pemeriksaan akan dijadwal ulang pada Selasa (20/8) pekan depan.

"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus, hari Selasa jam 10.00 pagi," ujar Hasto.

Hasto mengungkapkan dirinya akan hadir pada pekan Selasa pekan depan dan akan memberikan keterangan dengan baik.

"Sehinga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya dengan sejujur-jujurnya," ucap Hasto.

Diketahui, Hasto tiba di gedung  KPK pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus korupsi DJKA. Hasto tiba dengan didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub pada Jumat (19/7). Namun saat itu hasto mangkir dari jadwal, alasan dirinya mangkir pemeriksaan pada hari itu diketahui karena dirinya tidak mengetahui adanya surat panggilan dari KPK.

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabag Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.

Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
 

Penulis :
Fithrotul Uyun