Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Bocah yang Rekam Bus Telolet di Jaksel

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Bocah yang Rekam Bus Telolet di Jaksel
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Freepik).

Pantau - Seorang penjambret berinisial BY (32) ditangkap polisi usai merampas ponsel milik seorang anak yang tengah merekam bus telolet di bawah flyover Lenteng Angung, Jakarta Selatan. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku sempat minum-minum di sekitar lokasi.

"Pelaku ini minum-minum di sekitaran flyover Lenteng Agung tepatnya di bawah flyover Tapal Kuda. Lalu pelaku langsung mengambil HP yang sedang dipegang oleh korban ajak kecil tersebut," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu melalui akun Instagramnya, Kamis (22/8/2024).

Pelaku ditangkap pada Selasa (21/8) ketika bekerja di kawasan Jakarta Pusat. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Maka pada saat kami melakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Barang bukti HP korban sepeda motor yang digunakan pelaku," ujar dia.

Rovan menyebut pelaku mencari sasaran orang yang tengah memakai ponsel di pinggir jalan. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku mencari sasaran orang yang sedang menggunakan alat komunikasi di pinggir jalan. Secepatnya mengambil paksa barang elektronik yang dipegang korban. Saat ini pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun," katanya.

Ponsel Bocah di Lenteng Agung Dijambret

Beredar di sosial media sebuah video yang menunjukkan seorang bocah dijambret saat sedang merekam bus telolet di bawah flyover kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Polisi juga sudah mengamankan pelaku BY (32).

Dalam unggahan yang beredar, terlihat seorang anak sedang merekam bus telolet bersama teman-temannya. Kemudian, datang seorang pelaku dengan mengendarai motor dan menjambret ponsel korban. Pelaku pun langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.

Pada unggahan yang sama, korban menyebut ponsel tersebut dibelinya dari hasil jual stiker. Korban mengaku keget dan ketakutan saat ponselnya tiba-tiba dirampas.

"Pokoknya saya syok kaget ketakutan, 'Abi HP saya diambil'. HP saya sendiri dari hasil jualan stiker," ujar dia.

Orang tua korban menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian atas penangkapan pelaku. Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Unit 1 Jatanras dan Polda Metro Jaya yang cepat tanggap dan menangkap pelakunya. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti yang kami alami, hati-hati selalu waspada," pungkas dia.

Diketahui, kejadian ini terjadi pada Minggu (18/8) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Raya Lenteng Agung Timur (dekat Flyover Tapal Kuda), Kelurahan Lenteng Agung,  Kecamatana Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penulis :
Nur Nasya Dalila
Editor :
Nur Nasya Dalila