
Pantau - Sandra Dewi, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis, mengajukan permohonan agar aset dan rekening yang tidak terkait kasus suaminya dibuka blokirnya. Dalam persidangan terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati permintaan tersebut, sementara majelis hakim menyatakan akan mempertimbangkan pembukaan blokir setelah menerima bukti pendukung.
“Majelis hakim sudah menyampaikan agar bukti terkait klaim tersebut, seperti perjanjian atau kontrak endorse, bisa diserahkan,” ujar Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, di kantornya, Rabu (30/10/2024).Ia menegaskan bahwa dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) memang terdapat aspek yang memungkinkan penyitaan aset dari pihak yang dianggap terafiliasi untuk menyembunyikan hasil kejahatan.
Baca Juga:
Eks Dirut PT Timah Ungkap Penambang Ilegal Bakar Kantor Gubernur Babel Saat Penertiban
Harli menambahkan bahwa permintaan Sandra Dewi ini masih akan melalui proses verifikasi ketat sesuai prosedur, terutama karena kasus Harvey Moeis tak hanya terkait dugaan korupsi, tetapi juga tuduhan TPPU.
Kuasa hukum Harvey Moeis menyampaikan bahwa surat permohonan pembukaan blokir telah diajukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, menyatakan belum menerima surat tersebut dan akan mempertimbangkan kebutuhan pelepasan aset setelah semua bukti relevan diterima.
Hakim Eko menyampaikan, "Kami akan mempertimbangkan urgensinya untuk pembukaan blokir aset tersebut, tetapi untuk saat ini masih berada dalam status penyitaan."
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah