
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang tengah terjerat kasus dugaan suap. KPK berharap Sahbirin, yang dikenal sebagai Paman Birin, dapat bersikap kooperatif dan bertanggung jawab dengan menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Rakyat Kalimantan Selatan, yang telah mempercayakan suaranya kepada yang bersangkutan, tentu menginginkan pemimpinnya menunjukkan sikap bertanggung jawab dan berani menghadapi situasi ini," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
KPK belum menetapkan Sahbirin sebagai buron karena penyidik masih memiliki informasi terkait keberadaannya di sejumlah lokasi yang masih dipantau. Selain itu, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri melalui Imigrasi guna memastikan Sahbirin tetap berada di Indonesia.
"Penerbitan status buron (DPO) akan menjadi langkah terakhir jika upaya pencarian tak membuahkan hasil," jelas Tessa.
Baca Juga:
Ditetapkan jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya di sejumlah lokasi untuk menemukan Sahbirin. Asep meyakini Gubernur Kalsel tersebut masih berada di dalam negeri."Kami yakin yang bersangkutan masih ada di Indonesia, dan KPK akan terus memantau setiap perkembangan untuk memastikan beliau segera ditemukan dan memenuhi panggilan hukum," ungkap Asep pada Rabu (6/11).
KPK berkomitmen untuk tetap transparan dalam proses pencarian dan mengharapkan kerja sama dari semua pihak agar kasus ini dapat segera dituntaskan.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah