
Pantau - KPK berdalih pemanggilan bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, terkait kasus korupsi Harun Masiku dilakukan secara mendadak.
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemanggilan terhadap Yasonna ini didasarkan pada bukti dan kesaksian yang sudah dikumpulkan penyidik.
"Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dalam dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait," ujar Tessa kepada wartawan pada Jumat (13/12/2024).
Tessa juga menegaskan, pemanggilan Yasonna tak ada kaitannya dengan statusnya yang sudah lengser dari kursi Menkumham.
"Kenapa baru sekarang? Kemungkinan hal tersebut baru didapat penyidik saat ini. Jadi bukan karena 'oh sekarang tidak lagi menjabat', nggak. (Penyidik) hanya berpegangan pada alat bukti," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sekaligus politikus senior PDIP, Yasonna Laoly, yang sedianya dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Baca juga:
- KPK Tunda Pemeriksaan Yasonna Laoly, Agenda Padat jadi Alasan
- Menteri Maruarar Buka Sayembara Kasih Rp8 M yang Bisa Tangkap Harun Masiku!
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan penjadwalan ulang dilakukan lantaran Yasonna memiliki agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Tessa saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Hingga kini, penyidik belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal baru pemeriksaan maupun perkara spesifik yang menjadi alasan pemanggilan Yasonna. Tessa menjelaskan, informasi terkait kasus biasanya disampaikan bertepatan dengan hari pemeriksaan.
"Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-'H'. Hari-'H' yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari-'H'," ujarnya.
Sementara itu, muncul spekulasi bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus hilangnya mantan caleg PDIP Harun Masiku, meski KPK belum memberikan konfirmasi resmi.
- Penulis :
- Khalied Malvino