HOME  ⁄  Hukum

Budi Gunawan Perintahkan Jajaran Awasi Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Budi Gunawan Perintahkan Jajaran Awasi Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti
Foto: Ilustrasi. Kasus penganiayaan. Freepik

Pantau - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sekaligus Menko Polhukam, Budi Gunawan, memberikan atensi khusus terhadap kasus penganiayaan karyawati oleh anak bos toko roti, George Sugama Halim, yang terjadi di Cakung, Jakarta Timur. Ia memerintahkan jajarannya untuk memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

"Ini ada atensi dari beliau (Ketua Kompolnas/Menko Polkam) supaya segera memerintahkan kami untuk mengecek, monitoring penanganan oleh Polres Metro Jakarta Timur," ungkap Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

Arief menyebut, penanganan kasus ini sempat menghadapi kendala, terutama dalam memeriksa para saksi yang mayoritas adalah karyawan perusahaan roti tempat kejadian perkara (TKP). "Penyidik Polres mau mengambil keterangan para saksi, ini agak kesulitan. Karena saksi kebanyakan karyawan daripada perusahaan roti tersebut. Itu yang membuat memerlukan waktu cukup panjang," jelas Arief.

 Baca juga: Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Komisi III: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum!

Korban Langsung Ditangani Unit PPA 

Arief menjelaskan, korban yang merupakan seorang perempuan melaporkan kejadian ini pertama kali ke Polsek Pulogadung. Namun, karena lokasi TKP berada di wilayah Cakung, laporan dialihkan ke Polsek Cakung. Selanjutnya, kasus ini langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

"Karena korbannya adalah wanita, jadi disarankan ke Polres Metro Jakarta Timur, di mana di Polres Metro Jakarta Timur ada Unit Pelindungan Perempuan dan Anak. Polres sudah melaksanakan gerak cepat, jadi langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati Polri," jelas Arief.

George Sugama Masih Berstatus Saksi 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa George Sugama Halim saat ini masih berstatus sebagai saksi. George diamankan di sebuah hotel di Sukabumi pada Senin (16/12/2024) dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami saat ini masih dalam proses penyidikan, kami melakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang berlaku dalam penegakan hukum proses penyelidikan dan penyidikan, sehingga kami mohon waktu rekan-rekan sekalian bahwa yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi," kata Nicolas.

Lebih lanjut, Nicolas menjelaskan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan untuk menetapkan status George sebagai tersangka. "Setelah saksi, kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka. Setelah itu dari tersangka kita akan menetapkan apakah kita akan melakukan penahanan atau tidak," tambahnya.

Diduga Aniaya Karyawati 

Kasus ini mencuat setelah viralnya video yang menunjukkan George menganiaya seorang karyawati berinisial DAD. Dalam video tersebut, George memukul korban menggunakan kursi hingga menyebabkan luka di kepala. Dugaan penganiayaan terjadi lantaran korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi George.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini hingga tuntas. "Alhamdulillah, Bapak Kapolda juga mendukung untuk pelaksanaan penanganan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sehingga sekarang perkara sudah masuk tahap penyidikan dan kita lihat tersangka sudah berhasil diamankan," ujar Arief.

Arief optimistis, di bawah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Timur dan timnya, kasus ini akan segera menemukan kejelasan hukum. "Kami percaya itu, di bawah pimpinan Pak Kapolres dan Kasat Reserse beserta tim sekalian, insyaallah perkara ini akan tuntas dalam waktu yang tidak terlalu lama," pungkasnya.

Penulis :
Muhammad Rodhi