Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Desakan Hukuman Berat untuk 34 Polisi Pelaku Pemerasan di DWP 2024

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Desakan Hukuman Berat untuk 34 Polisi Pelaku Pemerasan di DWP 2024
Foto: Konser Djakarta Warehouse Project. (foto: dok. Kemenpar)

Pantau - Sejumlah pihak mendesak Kapolri memberikan hukuman lebih berat terhadap 34 polisi yang diduga memeras warga Malaysia saat Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

Pemerhati hukum sekaligus dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Andrea H. Poeloengan menilai, hukuman etik berupa mutasi saja tidak cukup untuk kasus serius seperti ini.

“Saya berharap para oknum ini tidak hanya dimutasi saja dari jabatannya, tapi 34 pelaku juga harus dijerat dengan pasal pemerasan dan pasal pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Andrea, Selasa (31/12/2024).

Ia menekankan, pentingnya penerapan ancaman hukuman sesuai Pasal 12 huruf (e) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Pasal tersebut mengatur bahwa penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu atau melakukan sesuatu demi keuntungan pribadi dapat dijerat dengan hukuman berat.

Baca Juga: 18 Oknum Polisi Diduga Terlibat Pemerasan WN Malaysia di DWP, Dimasukkan ke Patsus

“Dalam kasus pemerasan terhadap warga Malaysia ini, KPK seharusnya turut serta menangani karena terdapat unsur korupsi. Para pelaku bukan hanya anggota Polri, tetapi juga penyelenggara negara,” tegasnya.

Andrea juga mengkritik lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum akibat banyaknya pelanggaran yang dilakukan aparat. 

Ia menilai, vonis ringan terhadap aparat yang melanggar hukum hanya memperburuk citra institusi penegak hukum.

“Vonis untuk aparat pelanggar hukum harus lebih berat dibanding masyarakat biasa. Mereka adalah penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan, bukan justru melanggar hukum,” katanya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, sebelumnya telah mencopot 34 polisi dari jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akibat kasus ini. 

Salah satu perwira yang dimutasi adalah Kombes Donald Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Narkoba, yang kini dipindahkan menjadi pamen analisa kebijakan.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler