
Pantau - Ramai di media sosial warga negara (WN) Arab Saudi ribut dengan pengurus masjid atau marbut inisial R di Puncak, Bogor Jawa Barat lantaran enggan membuka sandal saat masuk pelataran masjid. WNA tersebut telah diamankan petugas imigrasi dan terancam dideportasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat M Tolib mengatakan WNA yang viral setelah ribut dengan marbut masjid di Puncak telah ditemukan.
"WNA yang diviralkan berkonflik dengan warga di Cisarua, Puncak, kemarin sudah kami dapatkan. WNA ini kita dapatkan atas kerja sama dengan Polsek Cisarua, alhamdulillah bisa kita temukan," kata Ruhiyat, Rabu (15/1/2025).
Baca: 2 WN Thailand Selundupkan Sabu dalam Dubur-Kelamin di Bandara Soetta Ditangkap
Ruhiyat menyebutkan WNA Arab Saudi tersebut sudah ditangkap dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
"Jadi orangnya memang sudah ditangkap, sudah didetensi, dan sekarang masih proses dimintai keterangan dan pemeriksaan," ujar Ruhiyat.
Ruhiyat menuturkan WNA Arab Saudi berinisial AMM telah 30 hari tinggal di Indonesia dalam rangka wisata.
"Yang bersangkutan WN Arab Saudi. Datang menggunakan visa kunjungan, ya berkunjung lah, wisata. Yang bersangkutan sudah 30 hari menetap di Puncak, di vila," tutur Tolib.
"Kita masih melakukan pemeriksaan, terkait izin dan kegiatan. Nanti hasilnya itu akan dirilis di direktorat hari Jumat," sambungnya.
Baca juga: Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional di Bali, 2 WNA Rusia Ditangkap!
Baca juga: WNA India Diperiksa Diduga jadi Tour Guide di Bali
Ruhiyat menjelaskan WNA Arab Saudi tersebut diduga melanggar ketertiban dan membahayakan hingga terancam dideportasi.
"Sampai saat ini (AMM) masih kita periksa terkait Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian, tidak menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berlaku. (Sanksi) kalau di Imigrasi bisa dilakukan tindakan keimigrasian berupa deportasi dan pancantuman namanya dalam penangkalan. Tetapi ini (AMM) masih dalam proses pemeriksaan," jelas Ruhiyat.
Sebelumnya, keributan antara WNA Arab Saudi dengan petugas masjid atau marbut tersebut terjadi pada Minggu (12/1) sekitar pukul 17.50 WIB di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Keributan tersebut diduga dipicu WNA tersebut yang enggan membuka sendal saat masuk pelataran masjid.
WNA Arab Saudi tersebut tidak menghiraukan aturan melepaskan sandal ketika masuk teras masjid. Lalu, WNA tersebut tidak terima saat ditegur sehingga terjadi keributan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun