
Pantau - Seorang pria berinisial DD (66) resmi ditahan usai aksinya menodongkan pistol korek api kepada petugas SPBU di Rest Area Tol Cibubur viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 05.28 WIB.
Baca juga: Gara-gara Bensin, Pria Todongkan Pistol ke Petugas SPBU di Rest Area Tol Cibubur
Insiden bermula ketika DD bersikeras ingin membeli Pertalite, namun tidak memiliki barcode yang menjadi syarat wajib pembelian.
Petugas SPBU sudah menjelaskan bahwa transaksi tak bisa dilanjutkan tanpa barcode, tetapi DD tetap memaksa hingga mengeluarkan korek api berbentuk pistol untuk mengintimidasi.
“Sudah, sudah (ditetapkan jadi tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/1/2025).
Baca juga: Pria yang Todongkan Pistol ke Petugas SPBU di Rest Area Cibubur Sempat Ancam Tembak
Kejadian Terekam CCTV dan Viral
Momen itu terekam kamera pengawas SPBU dan langsung viral di media sosial. Dalam video yang beredar, DD terlihat terlibat cekcok dengan petugas sebelum mengeluarkan korek api berbentuk pistol.
Aksi ini membuat petugas SPBU syok dan memicu reaksi luas dari masyarakat.
Tak butuh waktu lama, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menangkap DD pada hari yang sama di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor.
Baca juga: Pistol yang Ditodongkan ke Petugas SPBU di Rest Area Cibubur, Ternyata Cuma Korek Api
Pelaku Ditahan Selama 20 Hari
Kini DD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Tersangka sudah ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
DD dijerat dengan pasal terkait pemaksaan dengan kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyelesaikan konflik dan tidak menggunakan benda menyerupai senjata untuk mengancam orang lain.
- Penulis :
- Khalied Malvino