
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap kasus pembegalan pada pelajar dengan menggunakan pistol mainan, yang sempat viral di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), serta mengamankan dua tersangka yaitu berinisial TF alias Tomcat (26) dan MM alias Daslam (27).
Dilansir Antara, Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, mengatakan bahwa kedua tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
"Dengan adanya kejadian viral di media sosial terkait peristiwa pembegalan di wilayah Bojong ini, polisi melakukan serangkaian penyelidikan sekaligus menangkap para pelaku," kata Doni, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Aksi Heroik Bripka Agus Simanjuntak: Adang Begal Bersenjata, Satu Pelaku Tertangkap
Tersangka MIM alias Daslam dan Tomcat ditangkap polisi di sebuah rumah yang berada di Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni. Selain itu, anggota Resmob juga menyita barang bukti tindak kejahatan dari para pelaku seperti sebuah telepon genggam Realme C11, satu pisau lipat, sebuah korek berbentuk pistol revolver, dan sepeda motor Honda Scoopy.
"Tersangka mengakui melakukan tindak pidana pembegalan di dua tempat kejadian perkara yaitu di Kecamatan Bojong dan Kedungwuni," katanya.
Ia yang didampingi Kasi Humas, Iptu Suwarti, mengatakan meski pada awalnya korban tidak melaporkan kasus itu tetapi polisi langsung bergerak cepat merespons viral pembegalan untuk mencari kebenaran informasi tersebut. Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dikenai Pasal 368 KUHP atau Pasal 365 KUHP.
"Jadi, pada awalnya kami mengetahui kasus kejadian itu di postingan media sosial dan langsung anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan serta melakukan pengungkapan kasus itu," katanya.
Baca juga: 2 Begal Bersajam Dihajar Massa Usai Curi HP Pemotor di Jakut
- Penulis :
- Firdha Riris