
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mangkir dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan terdangka dalam kasus Harun Masiku. KPK pastikan akan hadir dalam persidangan praperadilan tanggal 5 Februari mendatang.
Jubir KPK Tessa Mahardika mengatakan pihak KPK yang akan hadir dalam persidangan praperadilan tersebut yaitu tim Biro Hukum.
"Kemungkinan besar akan hadir, biro hukum KPK," kata Tessa, Jumat (31/1/2025).
Baca: Terungkap! Ini Alasan KPK Absen Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Tessa menyebutkan kepastikan kehadiran tim biro hukum dapat dilihat saat hari pelaksaan. Namun, sejauh ini tim biro hukum memastikan akan hadir dalam persidangan.
"Tapi untuk pastinya kita tunggu ya hari H. Tapi info yang saya dapatkan dari biro hukum akan hadir," ujar Tessa.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Penundaan sidang tersebut hingga Rabu, 5 Februari 2025.
"Untuk termohon, hari ini belum hadir. Dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada hari Rabu tanggal 5 dengan agenda memanggil kembali termohon," kata Hakim Djuyamto saat persidangan di PN Jaksel.
Baca juga: Pihak Hasto Enggan Berprasangka Buruk usai KPK Absen dari Sidang Praperadilan,
Baca juga: KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari 2025
Sebagai informasi, Hasto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suappergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Dalam kasus ini, Hasto dan Harun Masiku diduga menjadi pihak pemberi suap dengan nilai mencapai Rp850 juta kepada Wahyu Setiawan.
Suap tersebut bertujuan agar Wahyu menetapkan Harun sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia sebelum sempat dilantik pada periode 2019-2024.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik karena Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak 2020, belum berhasil ditangkap hingga kini. Sementara itu, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menambah daftar panjang nama tokoh besar yang terseret dalam skandal korupsi.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun