
Pantau - Satreskrim Polres Situbondo mengungkap tempat produksi pupuk cair diduga palsu di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), dengan barang bukti 1.230 botol pupuk cair siap jual. Dalam kasus ini, polisi juga mena mengamankan pemilik dan seorang karyawan.
"Terungkapnya tempat produksi pupuk cair diduga palsu di rumah kontrakan di Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, itu berdasarkan informasi warga sekitar adanya bau menyengat dari rumah terduga, dan terjadi pengiriman sejumlah botol yang diduga pupuk cair," kata Kasat Reskrim Polresta Situbondo, AKP Evandy Romo Meilan, dilansir Antara, Selasa (11/2/2025).Adapun polisi menangkap pemilik tempat produksi pupuk cair diduga palsu itu yakni Budi Hartono (48) dan seorang karyawannya Maulana Shaka Mardhana (19). Keduanya asal Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: Tipu Wanita Asal Namlea, Pria di Bursel Ngaku sebagai Anggota PolriSelain menyita 1.230 botol pupuk cair diduga palsu siap edar, polisi juga menyita 2 drum besar air kelapa, 2 drum parasut, 2 drum salmar, 4 drum air pisang, 2 drum big max, 1 drum top sas, 2 drum big jos, 2 drum piranti.Barang bukti lainnya yakni 1 drum kecil top sas, 1 drum tanggung berisi air pisang, 1 drum tanggung salmar, 34 jerigen berisi pupuk, 4 galon berisi pupuk cair, label/stiker, ratusan tutup botol, ratusan botol, puluhan kardus, kalkulator, timbangan dan mixer besar.Untuk proses hukum lebih lanjut, pemilik dan karyawannya berikut sejumlah alat untuk membuat pupuk cair palsu, dan bahan bakunya, dibawa ke Mapolres Situbondo."Untuk pengembangan kasus ink, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik," ujar Evandy Romi Mielan.
Baca juga: Petugas Puskesmas Gadungan Tipu Lansia di Banyuwangi, Emas Rp7,7 Juta Raib!
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris