Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Guru SMP di Banjarmasin Cabuli 3 Murid saat Persami Berujung jadi Tersangka

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Guru SMP di Banjarmasin Cabuli 3 Murid saat Persami Berujung jadi Tersangka
Foto: Ilustrasi - Pencabulan (Sumber: Freepik)

Pantau - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menetapkan oknum guru di salah satu SMPN di Banjarmasin, Kalsel, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga murid.

"Hasil pemeriksaan diketahui oknum guru tersebut berinisial RMS (30) warga Kecamatan Banjarmasin Utara," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, dilansir Antara, Selasa (11/2/2025).

Adapun tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya saat kegiatan Pramuka melaksanakan perkemahan Sabtu dan Minggu alias persami di sekolah.

"Tersangka RMS sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak didiknya," ujarnya.

Baca juga: Guru Madrasah di Lampung Cabuli Murid dengan Dalih Pelatihan Tilawah

Lebih lanjut, atas perbuatan tersangka, penyidik menjeratnya dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Untuk diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin bersama anggota Resmob Subdit III Dit Krimum Polda Kalimantan Selatan meringkus seorang oknum guru SMPN yang diduga melakukan perbuatan cabul kepada ketiga anak muridnya.

"Penangkapan terhadap RMS dilakukan oleh tim gabungan pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 23.50 WITA saat berada di rumah," ucap AKP Eru Alsepa.

Kejadian pencabulan yang dilakukan oleh RMS terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA, saat kegiatan Persami di salah satu SMPN di Kota Banjarmasin.

Setelah kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, para korban bercerita kepada orang tuanya, setelah dikonfirmasi kepada tiga korban dan mengakui barulah perbuatan bejat itu dilaporkan ke Polresta Banjarmasin.

"Kami telah menerima laporan pencabulan tersebut dan saat ini pelaku yang juga seorang oknum guru itu sudah diringkus oleh Tim Macan Resta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel," tegas Eru.

Baca juga: Miris! Kakak-Adik di Bekasi Dicabuli Guru Ngaji Sejak 2023

 

Penulis :
Firdha Riris