
Pantau - Anggota DPR RI Sator kembali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Satori diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
"Hari ini Selasa (18/2) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia," kata Jubir KPK Tessa Mahardika, Selasa (18/2/2025).
Tessa menyebutkan Satori akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, ia belum merinci apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa.
Baca: KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori di Cirebon terkait Dugaan Korupsi CSR BI
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah anggota DPR RI Satori di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), terkait kasus dugaan korupsi dana coorporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Diketahui, KPK juga sudah memeriksa Satori terkait kasus dugaan korupsi CSR BI, ia mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan di dapil. Dana CSR tersebut mengalir melalui yayasan dan semua anggota Komisi XI menerima program tersebut.
"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," kata Satori saat diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakart, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: Misbakhun Tegaskan Penyaluran CSR BI Sesuai Prosedur, Respons Pernyataan Satori
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024). Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti telah disita, termasuk dokumen dan barang elektronik.
"Bukti yang kami sita antara lain dokumen terkait besaran dana CSR, daftar penerima, hingga barang elektronik yang relevan dengan penyidikan," ujar Rudi di gedung KPK, Selasa (17/12/2024).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun