billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Hasto Punya 'Bestie' di Rutan KPK: Makin Sempurna!

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Hasto Punya 'Bestie' di Rutan KPK: Makin Sempurna!
Foto: Adian Napitulu (kiri berkemeja putih) turut mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ditahan KPK. (Tangkap layar)

Pantau - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya kini memiliki sahabat seperjuangan di dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikannya usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Donny Tri Istiqomah, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku.

"Kita sudah punya sahabat seperjuangan di dalam. Pokoknya jadi makin sempurna," ujar Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Hasto mengungkapkan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu setengah jam efektif dengan total 52 pertanyaan. Pemeriksaan ini, menurutnya, hanya mengulang kembali keterangan yang sebelumnya telah ia berikan.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK Tegaskan Perncarian Harun Masiku Tetap Berlanjut

"Terima kasih atas kesabarannya menunggu, dan seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan, jadi hari ini selama kurang lebih satu setengah jam efektif, saya dimintai keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny Istiqomah. Ada sekitar 52 pertanyaan, tapi semua adalah dari keterangan sebelumnya," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga menegaskan bahwa ia akan mengikuti seluruh proses hukum dengan baik dan penuh kedisiplinan. Ia mengaku taat hukum dan akan menjalani semua prosedur yang berlaku.

"Sehingga sebagai warga negara yang taat hukum karena saya adalah warga negara yang sah, meskipun itu diulang kembali, ya saya ikutin semuanya dengan baik dengan penuh kedisiplinan," tambahnya.

Hasto menjadi tersangka dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK menuding Hasto berperan dalam upaya menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa lolos ke DPR melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Selain itu, ia juga diduga merintangi penyidikan dengan memberikan arahan kepada saksi untuk menyampaikan keterangan palsu serta menghilangkan barang bukti.

Kasus ini masih terus bergulir, sementara Harun Masiku sendiri masih berstatus buronan. KPK terus mendalami peran Hasto dan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Penulis :
Muhammad Rodhi