
Pantau - Dua jaringan penyelundupan narkotika internasional, Rusia-Indonesia dan Malaysia-Indonesia, berhasil dibongkar oleh Bea Cukai Ngurah Rai dan aparat gabungan.
BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dengan Berbagai Modus
Namun, dengan pengungkapan ini, muncul pertanyaan: apakah Bali kini menjadi target utama peredaran narkoba internasional?
Dalam konferensi pers di BNNP Bali, Kamis (6/3/2025), diungkapkan seorang WN Rusia berinisial AZ dan WN Malaysia berinisial ANN diamankan atas dugaan penyelundupan narkotika ke Bali.
Barang bukti yang disita meliputi 179,52 gram Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dalam kemasan krim dan 11,84 gram sabu-sabu yang disembunyikan dalam alat kelamin.
BACA JUGA: WNA Terlibat Narkoba Internasional di Bali jadi Kurir buat Biaya Hidup
Pengungkapan ini memicu kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Meski dua kasus berhasil diungkap, seberapa banyak narkotika yang lolos?
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, R. Fajar Donny Tjahjadi, menegaskan peredaran narkotika adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan penindakan berkelanjutan.
"Saya mengapresiasi pegawai Bea Cukai yang terus berjaga tanpa lelah untuk melindungi Indonesia dari ancaman narkotika," tandas Fajar.
- Penulis :
- Khalied Malvino