Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri

Oleh Pantau Community
SHARE   :

8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri
Foto: Sebanyak 8.065 warga binaan di DKI Jakarta mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.

Pantau - Sebanyak 8.065 warga binaan lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Remisi diberikan pada Senin, 31 Maret 2025, sebagai bentuk perhatian dan penghargaan negara terhadap narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif.

Rincian Pemberian Remisi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari, mengungkapkan bahwa 13 warga binaan menerima remisi khusus Nyepi, sementara 8.052 orang mendapatkan remisi khusus Lebaran.

Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan. Dari total penerima, 7.941 orang memperoleh remisi khusus (RK) I, yang berarti hanya mendapat pengurangan masa hukuman. Sebanyak 111 orang mendapatkan RK II, yaitu remisi yang berujung pada kebebasan langsung. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 66 orang yang benar-benar bebas, sementara sisanya masih harus menjalani hukuman pengganti (subsider).

Prinsip Keadilan Restoratif

Pemberian remisi ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif yang menitikberatkan pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama enam bulan terakhir.

Heri Azhari menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan atas dedikasi mereka dalam melaksanakan pemberian remisi. Ia juga mengajak warga binaan untuk terus berpartisipasi dalam program pembinaan agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik di kemudian hari.

"Terus berusaha dan tunjukkan perubahan positif karena kesempatan akan selalu ada bagi mereka yang serius dalam memperbaiki diri," ujar Heri.

Penulis :
Pantau Community