Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Penyidik Periksa Keluarga Korban Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Penyidik Periksa Keluarga Korban Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru
Foto: Penyidik mengajukan 63 pertanyaan kepada keluarga korban untuk mengungkap motif pembunuhan jurnalis Juwita.

Pantau - Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mengajukan 63 pertanyaan kepada keluarga korban pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Juwita (23), dalam upaya mengungkap motif pelaku.

Pelaku diduga kuat merupakan oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J, yang bertugas di Lanal Balikpapan.

Kuasa Hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa kakak ipar korban menerima 32 pertanyaan, sedangkan kakak kandung korban mendapat 31 pertanyaan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dengan mengulang beberapa pertanyaan terkait kronologi kejadian, proses autopsi, pemakaman, hingga laporan keluarga ke Polres Banjarbaru.

Bukti-Bukti dan Dugaan Kekerasan

Penyidik telah menyita 14 barang bukti, termasuk mobil, sepeda motor, telepon seluler, kaca anti gores, laptop, dan alat bukti lainnya.

Ada dugaan bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh oleh terduga pelaku.

Pelaku J telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Maret 2025 dan menjalani penahanan selama 20 hari sejak penetapan tersebut.

Keluarga korban meminta penyidik untuk mengumpulkan bukti rekaman CCTV dari awal hingga akhir kejadian guna menguatkan proses penyelidikan.

Denpomal Banjarmasin sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Kronologi Kejadian

Korban Juwita bekerja sebagai jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dengan uji kompetensi wartawan (UKW) sebagai wartawan muda.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jasad korban ditemukan di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 15.00 WITA.

Korban ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya, yang awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang menemukan korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas, melainkan luka lebam di bagian leher korban.

Kerabat korban juga menyebut bahwa ponsel Juwita hilang dari tempat kejadian, yang semakin memperkuat dugaan bahwa kematiannya bukan kecelakaan biasa.

Terduga pelaku J telah diserahkan dari Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan sejak Jumat, 28 Maret 2025.

Penulis :
Pantau Community
Editor :
Pantau Community