Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Keluarga Korban Apresiasi Penyidik Denpomal

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Keluarga Korban Apresiasi Penyidik Denpomal
Foto: Pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, keluarga korban apresiasi kinerja penyidik Denpomal

Pantau - Keluarga korban pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengapresiasi kerja keras penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin dalam mengusut kasus ini.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, menyatakan bahwa keluarga telah dipanggil dua kali untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Terduga pelaku pembunuhan adalah oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J yang telah ditahan sejak Jumat (28/3) malam setelah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan.

Penyidik telah bekerja sejak awal, mulai dari Balikpapan hingga Banjarmasin, untuk mengungkap kasus ini.

Fakta-Fakta yang Terungkap

Penyidik mengungkap bahwa terduga pelaku menyewa mobil pada hari kejadian sebelum membunuh korban.

Mobil yang disewa ditemukan berpindah lokasi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Terduga pelaku menggunakan KTP asli saat menyewa mobil di Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Meskipun ada indikasi kekerasan seksual berdasarkan bukti sementara, kuasa hukum tidak ingin berspekulasi mengenai motif pelaku.

Seluruh bukti yang dimiliki keluarga korban telah diserahkan kepada penyidik, dan mereka memiliki pandangan yang sama mengenai fakta kejadian.

Penyidik Denpomal Banjarmasin juga telah menerima bukti tambahan dari Polda Kalsel dan Denpomal Balikpapan terkait kasus ini.

Beberapa spekulasi di masyarakat masih dalam penyelidikan, termasuk dugaan bahwa pelaku berusaha menyamarkan pembunuhan sebagai kecelakaan.

Bukti autopsi masih didalami untuk memastikan adanya unsur kekerasan seksual.

Keluarga korban juga memiliki bukti terkait dugaan pembunuhan berencana, termasuk riwayat media sosial pelaku dan korban.

Kuasa hukum menegaskan bahwa keluarga hanya bisa menyampaikan kronologi berdasarkan bukti yang ada, sementara keputusan akhir ada pada penyidik.

Hingga pemeriksaan kedua keluarga korban, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Juwita adalah jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dengan sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kualifikasi wartawan muda.

Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025, dan jasad korban ditemukan di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasad korban ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya dan awalnya diduga sebagai korban kecelakaan tunggal.

Warga yang pertama kali menemukan jasad korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.

Terdapat luka lebam di leher korban, dan ponselnya tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Penulis :
Pantau Community