Tampilan mobile
FLOII Event 2025
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kuasa Hukum Tegaskan Tuduhan Tak Berdasar, Siap Tempuh Jalur Hukum

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kuasa Hukum Tegaskan Tuduhan Tak Berdasar, Siap Tempuh Jalur Hukum
Foto: Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Pantau - Politisi Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya menjalani tes DNA untuk menanggapi tuduhan memiliki anak dari seorang perempuan berinisial LM dalam kasus yang dikaitkan dengan isu perselingkuhan.

Siap Jalani Tes DNA Sesuai Prosedur

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dalam konferensi pers terbaru.

"Jika kedua belah pihak dari Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan. Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri".

Muslim menjelaskan bahwa idealnya tes DNA dilakukan berdasarkan perintah pengadilan atau permintaan penyidik jika kasus sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini".

Tegaskan Tuduhan Adalah Fitnah

Lebih lanjut, Muslim menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepada Ridwan Kamil adalah tidak benar.

Ia menyebut isu tersebut sebagai fitnah yang keji dan menyesatkan.

"Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa segala bentuk tuduhan yang beredar saat ini harus disikapi dalam konteks koridor hukum bukan hanya sekedar opini publik yang bisa menyesatkan".

Pihak Ridwan Kamil menegaskan komitmen untuk menempuh jalur hukum demi membuktikan kebenaran dan menjaga nama baik.

Penulis :
Pantau Community