
Pantau - TNI Angkatan Laut (AL) menegaskan tidak menghilangkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Kelasi Satu Jumran terhadap jurnalis berinisial J (23) sebelum korban dibunuh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dugaan Pemerkosaan Masih Diproses
Dalam konferensi pers di Mako Lanal Banjarmasin, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI IM Wira Hady AWM menyatakan, "Saat rekonstruksi, kami tidak berniat menghilangkan kejadian-kejadian yang mungkin ada dugaan pemerkosaan."
Wira menjelaskan bahwa meski rekonstruksi tidak menampilkan adegan dugaan pemerkosaan, hal tersebut tetap dalam proses penyelidikan dan akan dibuktikan saat persidangan.
"Bukti pembunuhan diserahkan pada hari ini kepada Oditurat Militer (Odmil). Namun bukti dugaan pemerkosaan belum bisa diserahkan hari ini karena temuan sperma masih diuji di laboratorium forensik. Kami masih menunggu, hasilnya nanti menyusul," ujarnya.
Selain itu, bukti digital forensik juga masih dalam proses pemeriksaan karena membutuhkan waktu agar hasilnya akurat dan dapat dipertimbangkan di persidangan.
Wira meminta publik bersabar menunggu hasil alat bukti forensik yang nantinya akan mengungkap dugaan pemerkosaan.
"Apa yang telah dilakukan penyidik agar segera memberikan gambaran secara jelas dan nyata bahwa TNI AL serius menyelesaikan perkara ini," tuturnya.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Pembunuhan terhadap jurnalis J terjadi pada 22 Maret 2025.
Korban ditemukan meninggal dunia di Jalan Transgunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada pukul 15.00 Wita.
Jasad korban ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya.
Awalnya, warga menduga korban mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas pada tubuh korban.
Pada bagian leher korban ditemukan sejumlah luka lebam yang memunculkan dugaan tindak kekerasan.
Kerabat korban juga menyebutkan bahwa ponsel korban tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Wira dalam kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada keluarga korban, pengacara, serta awak media yang terus mengawal kasus ini.
- Penulis :
- Pantau Community