
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
" Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengimbau publik untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
Penyidikan Masih Berlangsung, Ridwan Kamil Segera Dijadwalkan Diperiksa
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari internal Bank BJB maupun pihak vendor yang terlibat dalam proyek pengadaan iklan.
"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung," jelas Tessa.
Sebelumnya, pada Senin, 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting dari rumah yang bersangkutan.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyatakan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan setelah seluruh saksi dari pihak internal Bank BJB dan vendor selesai diperiksa.
"Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.
KPK memperkirakan bahwa dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.
- Penulis :
- Pantau Community