billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Dorong Konsolidasi dan Pembenahan Fundamental, IKA PMII Fokus Bangun Kekuatan Alumni Lima Tahun ke Depan

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Dorong Konsolidasi dan Pembenahan Fundamental, IKA PMII Fokus Bangun Kekuatan Alumni Lima Tahun ke Depan
Foto: PB IKA PMII Resmi Terima SK Kemenkumham, Fathan Subchi Ajak Alumni Bersatu dan Benahi Organisasi

Pantau - Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) periode 2025–2030 resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

SK dengan nomor AHU-0000589.AH.01.08 2015 tersebut diserahkan pada Jumat, 11 April 2025, dan diterima langsung oleh Ketua Umum IKA PMII, Fathan Subchi.

Fathan menyatakan bahwa SK ini menandai berakhirnya seluruh dinamika yang terjadi selama Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 IKA PMII.

Ia mengajak seluruh alumni PMII untuk bersatu dalam membesarkan dan membenahi organisasi.

"Ika PMII ini relatif masih baru dan masih banyak hal yang harus dibenahi. Sebaiknya para alumni ini bersatu padu untuk bersama-sama membenahi IKA PMII agar benar-benar memberikan kontribusi, terutama bagi alumni PMII sendiri", ujar Fathan.

Pembenahan Organisasi Jadi Prioritas Lima Tahun Mendatang

SK Kemenkumham ini menjadi landasan hukum resmi bagi seluruh jajaran pengurus IKA PMII di tingkat pusat maupun daerah.

Fathan menginstruksikan agar seluruh pengurus segera mulai bekerja, mengingat banyak aspek mendasar organisasi yang selama hampir satu dekade belum tergarap secara optimal.

"Ada beberapa hal yang bersifat fundamental yang belum tergarap oleh kepengurusan lalu. Nah, kami berharap hal-hal fundamental tersebut bisa diselesaikan dalam lima tahun ke depan", jelasnya.

Beberapa agenda mendesak yang telah disiapkan antara lain penyusunan blueprint pengembangan kader, pembenahan basis data anggota, perbaikan struktur dan manajemen organisasi, serta konsolidasi alumni di tingkat pusat dan daerah.

Fathan juga menyoroti bahwa IKA PMII tertinggal dibandingkan organisasi alumni aktivis mahasiswa lain, baik dari segi waktu pendirian maupun kontribusi yang telah diberikan.

Meski demikian, ia optimis karena potensi alumni PMII dinilai sangat besar dari segi kuantitas maupun kualitas.

"Potensi-potensi ini lah yang harus dikonsolidasikan agar digunakan secara saksama untuk pengembangan kader yang masih aktif di PMII maupun para alumni sendiri", ungkapnya.

Diketahui, Fathan Subchi juga menjabat sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Penulis :
Pantau Community