
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan di wilayah perairan Sulawesi Utara guna melindungi sumber daya laut dari pencurian ikan oleh kapal asing.
Langkah ini difokuskan pada perlindungan ikan tuna yang memiliki nilai ekonomi tinggi, terutama dari ancaman kapal-kapal asing yang kerap melanggar batas wilayah, seperti dari Filipina.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa Laut Sulawesi dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 merupakan area yang rawan terhadap praktik illegal fishing oleh kapal asing.
"Kami memberikan perhatian serius terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Utara, melalui pengawasan, khususnya di wilayah perairan perbatasan dengan Filipina, di sekitar perairan Kabupaten Talaud Provinsi Sumatera Utara," ujar Pung.
Strategi Pengawasan dan Penindakan Kapal Ikan Asing
Sebagai bentuk keseriusan, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP telah membentuk dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulawesi Utara, yakni Pangkalan PSDKP Bitung dan Stasiun PSDKP Tahuna.
Pembentukan UPT Tahuna merupakan respons terhadap meningkatnya ancaman pencurian ikan oleh kapal asing di wilayah perbatasan.
Pengawasan dilakukan dengan pengoperasian kapal-kapal pengawas yang rutin berpatroli di kawasan perairan rawan.
Selama tahun lalu, sebanyak 17 kapal ikan ilegal asal Filipina berhasil diamankan di perairan Kabupaten Talaud.
Baru-baru ini, tim Stasiun PSDKP Tahuna kembali menangkap satu kapal ikan asal Filipina.
"Tahun lalu kami menangkap kapal ikan Filipina di sekitar perairan Kabupaten Talaud sebanyak 17 kapal. Dan baru-baru ini tim Stasiun PSDKP Tahuna berhasil menangkap satu kapal asal Filipina," tambah Pung.
Kapal-kapal yang ditangkap umumnya berjenis pump boat dan menggunakan alat tangkap hand line dengan sasaran utama ikan tuna.
Penindakan ini tidak hanya mencegah kerugian ekonomi tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem laut.
"Oleh karena itu, penangkapan terhadap kapal ikan asal Filipina telah menyelamatkan kerugian ekonomi maupun ekosistem laut Sulawesi Utara," jelasnya.
Selain itu, pengawasan ini turut melindungi keberlanjutan aktivitas nelayan lokal agar dapat menangkap ikan secara optimal.
KKP menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan akan terus ditingkatkan demi memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya laut tetap di tangan nelayan Indonesia.
Upaya ini juga menjadi bagian dari perlindungan potensi ekspor perikanan Indonesia, terutama komoditas unggulan seperti tuna, dari ancaman pihak asing.
- Penulis :
- Pantau Community