Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Pengamat Nilai Kejagung Bergerak Sistematis dan Terstruktur

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Pengamat Nilai Kejagung Bergerak Sistematis dan Terstruktur
Foto: Pengamat puji Kejagung bongkar suap peradilan, sebut berani sentuh aktor besar mafia hukum

Pantau - Pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar jaringan suap di lingkungan peradilan, yang disebut sebagai langkah sistematis dan berlapis.

"Kejaksaan bergerak sistematis, menelusuri satu per satu jejak uang dan kekuasaan yang merusak integritas hukum kita".

Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan Kejagung dalam mengungkap kasus suap terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang menyeret Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka.

Hardjuno menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penyidikan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur di Surabaya, yang kemudian membuka jalan ke kasus-kasus lainnya secara terstruktur.

Temuan Uang Hampir Rp 1 Triliun dan Emas Ungkap Dugaan Suap Rp 60 Miliar

Dalam proses penggeledahan perkara Ronald Tannur, penyidik menemukan barang bukti penting berupa uang hampir Rp 1 triliun dan emas batangan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung.

Barang bukti ini menjadi kunci terbukanya kasus dugaan suap Rp 60 miliar kepada Ketua PN Jakarta Selatan dalam vonis lepas terhadap tiga korporasi besar di sektor minyak goreng: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

"Ini bukan kerja sembarangan. Ini pembersihan yang dimulai dari fakta, bukan sekadar retorika", tegas Hardjuno.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa putusan ontslag dalam kasus CPO itu diduga tidak murni, dan bahwa penggeledahan perkara Ronald Tannur memberikan informasi baru soal praktik suap di PN Jakarta Pusat.

Hardjuno menilai bahwa keberhasilan ini menandai keberanian Kejagung untuk menyentuh aktor-aktor besar di balik praktik mafia hukum di Indonesia.

Penulis :
Pantau Community