
Pantau - Korea Utara meluncurkan rudal balistik jarak jauh pada Kamis (31/10/2024) pagi, menandai peluncuran ke-12 oleh Pyongyang sepanjang tahun ini.
Pemerintah Jepang melaporkan rudal ini diluncurkan dari wilayah dalam Korea Utara pada pukul 07.11 waktu setempat dan terbang selama 1 jam 26 menit sebelum jatuh di luar zona ekonomi eksklusif (ZEE) Jepang, sebelah barat Pulau Okushiri.
Menurut Kementerian Pertahanan (Kemhan) Jepang, rudal ditembakkan dengan lintasan curam atau hampir vertikal, yang biasa digunakan Korea Utara untuk menguji coba tanpa melintasi negara tetangga.
Rudal mencapai ketinggian lebih dari 7.000 km dan menempuh jarak sekitar 1.000 km, mengidentifikasinya sebagai rudal berkelas ICBM, sebutan untuk rudal balistik antarbenua. Nihil laporan kerusakan pada pesawat atau kapal yang berada di sekitar lokasi jatuhnya rudal.
Perdana Menteri (PM) Jepang, Shigeru Ishiba, segera mengumumkan akan mengadakan pertemuan darurat Dewan Keamanan Nasional untuk membahas insiden ini. Penjaga Pantai Jepang juga mengonfirmasi tak ada laporan kerusakan akibat peluncuran rudal tersebut.
Peluncuran ini merupakan uji coba rudal pertama Korea Utara sejak beberapa rudal jarak pendek ditembakkan pada 18 September 2024. Militer Korea Selatan juga mendeteksi peluncuran rudal itu dan mengidentifikasi kemungkinan diluncurkan dari dekat ibu kota, Pyongyang.
Sehari sebelumnya, otoritas Korea Selatan memperingatkan kemungkinan uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) oleh Korea Utara menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan.
Peluncuran rudal ini juga terjadi seiring laporan terkait pengerahan pasukan Korea Utara ke Rusia, yang menuai kecaman dari Korea Selatan, Amerika Serikat (AS), dan NATO, serta meningkatkan kekhawatiran keamanan regional.
AS Kecam Keras Uji Coba ICBM
AS mengecam keras peluncuran ICBM Korea Utara, menyebutnya sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB."
Meski peluncuran ini tak mengancam langsung wilayah atau personel militer, termasuk sekutunya, AS mewanti-wanti tindakan ini "tanpa alasan meningkatkan ketegangan dan berisiko mengacaukan stabilitas kawasan," menurut Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, Sean Savett.
"Kami mendesak semua negara untuk mengutuk pelanggaran ini dan meminta Korea Utara menghentikan tindakan destabilisasi serta membuka diri untuk dialog yang serius," ujar Savett merujuk pada Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), nama resmi Korea Utara.
Sumber: Anadolu
- Penulis :
- Khalied Malvino