
Pantau - DPR Korea Selatan yang dikuasai partai oposisi menyetujui mosi pemakzulan pada Kamis (5/12/2024) terhadap ketua auditor negara dan tiga jaksa senior. Mereka dituduh terkait penyelidikan pemindahan kantor kepresidenan dan kasus yang melibatkan ibu negara.
Mosi pemakzulan diajukan untuk Ketua Dewan Audit dan Inspeksi (BAI) Choe Jae-hae, Kepala Kejaksaan Distrik Pusat Seoul Lee Chang-soo, serta dua jaksa di bawah Lee, yakni Cho Sang-won dan Choi Jae-hun.
Keempat pejabat tersebut akan diberhentikan sementara dari tugas mereka sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan soal pemakzulan. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan ketua BAI dimakzulkan parlemen.
Hasil pemungutan suara mencatat 188 suara mendukung dan 4 menolak untuk Choe, 185 mendukung dan 3 menolak untuk Lee, 187 mendukung dan 4 menolak untuk Cho, serta 186 mendukung dan 4 menolak untuk Choi.
Sementara itu, fraksi Partai Kekuasaan Rakyat (People Power Party/PPP) di DPR Korea Selatan memilih memboikot sesi pemungutan suara. PPP merupakan partai yang mendukung penuh pemerintahan saat ini.
Diketahui, Choe dituduh oposisi melakukan audit yang cacat terkait dugaan penyimpangan dalam pemindahan kantor kepresidenan pada 2022. Pemindahan itu adalah bagian dari janji kampanye Presiden Yoon Suk Yeol.
Sementara itu, ketiga jaksa dituduh tidak memproses dakwaan terhadap ibu negara Kim Keon-hee dalam kasus dugaan manipulasi harga saham.
Mosi pemakzulan awalnya dijadwalkan untuk pemungutan suara pada Rabu (4/12/2024), namun sidang ditunda akibat deklarasi darurat militer singkat oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Baca juga:
- Penulis :
- Khalied Malvino