Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Memanas! Susul Presiden Yoon, PM Han Ikutan Dimakzulkan DPR Korea Selatan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Memanas! Susul Presiden Yoon, PM Han Ikutan Dimakzulkan DPR Korea Selatan
Foto: Anggota DPR Korea Selatan Fraksi Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) berdebat dengan Ketua DPR Woo Won-shik saat sesi pemakzulan Perdana Menteri (PM) sekaligus Presiden Sementara Han Duck-soo, Jumat (27/12/2024). (Getty Images)

Pantau - DPR Korea Selatan memakzulkan Perdana Menteri (PM) sekaligus Presiden Sementara Han Duck-soo pada Jumat (27/12/2024) terkait pemberlakuan darurat militer kontroversi.

Langkah ini memperparah krisis politik yang sudah memanas sejak Presiden Yoon Suk Yeol juga dimakzulkan pada Sabtu (14/12/2024). Pemakzulan Han dilakukan lewat voting yang dipimpin oposisi, dengan 192 dari 300 anggota parlemen mendukung keputusan tersebut.

Suasana rapat ricuh saat anggota Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) yang berkuasa mengepung podium Ketua DPR Korea Selatan, seraya meneriakkan voting itu tidak sah dan menyebutnya sebagai "tirani."

Sebelum voting, Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat yang menguasai mayoritas parlemen, menuduh Han melakukan "pemberontakan". Dia menyatakan pemakzulan adalah langkah untuk "membersihkan kekuatan pemberontakan."

"Untuk menormalkan negara, kita harus segera membasmi semua kekuatan pemberontak," tegas Lee dalam pidatonya.

Survei menunjukkan dukungan publik yang besar terhadap pencopotan Yoon setelah upayanya memberlakukan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam.

Baca juga:

Pemakzulan Han juga dipicu keputusannya menolak menunjuk tiga jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan yang kosong, dengan alasan melampaui wewenang presiden sementara.

Sebelum voting, ketidakpastian soal jumlah suara yang dibutuhkan sempat mencuat. Ketua DPR Korea Selatan, Woo Won-shik akhirnya menetapkan mayoritas sederhana cukup untuk meloloskan pemakzulan.

Setelah pemakzulan, Han menyatakan akan mundur untuk menghindari kekacauan lebih lanjut dan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi soal statusnya. Sebagai pengganti sementara, Menteri Keuangan (Menkeu) Korea Selatan, Choi Sang-mok kini menjabat sebagai Presiden Sementara.

Namun, Choi sebelumnya sempat meminta DPR Korea Selatan membatalkan rencana pemakzulan. Dia memperingatkan, hal ini bisa merusak ekonomi negara. Menjelang voting, nilai tukar won Korea Selatan melemah menjadi 1.475,4 per dolar AS, turun 0,53 persen.

Pada hari yang sama, MK Korea Selatan menggelar sidang pertama untuk memutuskan nasib Yoon Suk Yeol. Mereka memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah Yoon akan dikembalikan ke jabatannya atau dicopot secara permanen.

Penulis :
Khalied Malvino