Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

MK Korsel Segera Putuskan Nasib Yoon Suk Yeol

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

MK Korsel Segera Putuskan Nasib Yoon Suk Yeol
Foto: Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, menghadiri sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Seoul, Kamis (6/2/2025). (Getty Images)

Pantau - Sidang pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memasuki tahap akhir pada pekan ini dengan dua sidang formal tersisa, sementara putusan diperkirakan keluar pada pertengahan Maret 2025.

Baca juga: DPR Korsel Gagal Gelar Sidang Presiden Yoon Cs Buntut Darurat Militer

Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan akan menggelar sidang ke-7 dan ke-8 pada Selasa (11/2/2025) dan Kamis (13/2/2025) untuk memeriksa delapan saksi, termasuk pejabat tinggi terkait deklarasi darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember 2024.

Menurut juru bicara MK Korea Selatan, Cheon Jae-hyun, tak ada sidang tambahan yang dijadwalkan sejauh ini.

Namun, sejumlah analis memperkirakan setidaknya dua sidang lagi bisa ditambahkan, termasuk pemanggilan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan yang dimakzulkan, Han Duck-soo, serta pejabat intelijen Lee Kyung-min.

Sejak Dewan Nasional memakzulkan Yoon pada 14 Desember 2024, MK Korea Selatan telah menyelenggarakan dua sidang pendahuluan dan enam sidang formal, dengan Yoon mulai hadir sejak sidang ketiga pada 21 Januari 2025.

Pengadilan telah meneliti proses deklarasi darurat militer, isi Proklamasi No. 1, intervensi militer dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta upaya Yoon menguasai DPR Korea Selatan dan menangkap politisi oposisi.

Baca juga: PM Korsel Kembali Diperiksa Polisi Buntut Pemberlakuan Darurat Militer

Sejumlah saksi yang sudah diperiksa termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan tiga komandan militer yang terlibat dalam kebijakan darurat tersebut.

Sidang pada Selasa (11/1/2025) akan menghadirkan Lee Sang-min (mantan Menteri Dalam Negeri), Shin Won-sik (Kepala Keamanan Nasional), Baek Jong-wook (mantan Wakil Direktur NIS), dan Kim Yong-bin (Sekjen KPU).

Sementara pada Kamis (13/2/2025), pengadilan akan mendengar kesaksian Cho Ji-ho (Kepala Kepolisian), Kim Bong-sik (mantan Kepala Polisi Seoul), Cho Tae-yong (Direktur NIS), dan Cho Sung-hyun (Komandan Pertahanan Ibu Kota).

Kesaksian Baek Jong-wook disebut sebagai kunci, lantaran tim pengacara Yoon berencana menyoroti dugaan kecurangan Pemilu sebagai bagian dari pembelaannya.

Namun, MK Korea Selatan sebelumnya telah menolak permintaan tim kuasa hukum Yoon untuk mengaudit server KPU.

Baca juga: Panglima Militer Korse Percaya Keputusan Darurat Militer Yoon Suk Yeol Sah

Setelah pemeriksaan saksi tuntas, MK Korea Selatan kemungkinan akan menjadwalkan sidang khusus untuk pernyataan akhir Yoon sebelum mengambil keputusan.

Berdasarkan preseden pemakzulan Presiden Roh Moo-hyun (2004) dan Park Geun-hye (2017), keputusan diperkirakan keluar dalam 90 hari setelah pemakzulan, yakni sekitar pertengahan Maret 2025.

Sementara itu, tim pengacara Yoon kabarnya sedang berupaya menunda sidang, termasuk dengan meminta frekuensi sidang dikurangi menjadi sepekan sekali.

Mereka juga dapat mengajukan penangguhan berdasarkan Pasal 51 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK), yang memungkinkan penghentian sidang jika ada kasus pidana terkait yang sedang berjalan.

Sidang pertama kasus pidana Yoon terkait dugaan pemberontakan dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.

Sumber: The Korea Herald/Asia News Network

Penulis :
Khalied Malvino