
Pantau - Seorang pria Kolombia berusia 40 tahun diringkus aparat saat mencoba menyelundupkan kokain senilai €10.000 (setara Rp170 juta) yang disembunyikan di dalam wig. Polisi membekuknya di Bandara Cartagena, sekitar 980 Km dari ibu kota Bogotá, saat ia hendak terbang ke Amsterdam, Belanda.
Baca juga:
Kolombia Terima Warganya yang Deportasi via Pesawat Militer AS
Rekaman video yang dirilis kepolisian menunjukkan petugas memotong bagian atas wig dan menemukan 19 paket kecil kokain seberat total 220 gram yang tersembunyi rapi di dalamnya. Polisi menyebut wig tersebut sebagai "narco-wig" karena digunakan sebagai alat penyelundupan narkoba.
“Tindakan ini mencegah peredaran lebih dari 400 dosis kokain di pasar internasional,” ungkap kepolisian Kolombia dalam pernyataan resmi pada Senin (24/2/2025).
Pelaku ditahan dengan tuduhan perdagangan, produksi, dan kepemilikan narkotika. Polisi juga mengungkap ia memiliki dua catatan kriminal terkait kasus narkoba sebelumnya.
Baca juga:
Sempat Terseret Kasus Kokain, Radja Nainggolan Telah Bebas Bersyarat
Menurut Brigadir Jenderal Gelver Yecid Peña Araque, komandan polisi Cartagena, lebih dari 450 orang telah ditangkap karena kasus narkoba sepanjang 2025, dengan total barang bukti lebih dari 115 Kg narkotika, termasuk ganja dan kokain.
"Kami terus memberikan pukulan telak bagi para pelaku kejahatan narkoba yang tidak hanya memperdagangkan barang haram, tetapi juga memicu berbagai tindakan kekerasan dan kriminalitas yang mengganggu ketertiban serta kedamaian masyarakat," ujar Peña Araque.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba di Kolombia, yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan kokain dunia. THE STRAITS TIMES
- Penulis :
- Khalied Malvino