Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Sebuah Apotek di China Didenda karena Naikkan Harga Masker 6 Kali Lipat

Oleh Adryan N
SHARE   :

Sebuah Apotek di China Didenda karena Naikkan Harga Masker 6 Kali Lipat

Pantau.com - Sebuah apotek di ibu kota China, Beijing, didenda 3 juta yuan (sekitar Rp5,89 miliar) karena menaikkan harga masker hampir enam kali lipat dari harga normal. Kasus itu jadi perhatian karena China saat ini justru membutuhkan masker di tengah penyebaran wabah virus korona.

Wabah virus korona, yang bermula dari kota Wuhan akhir tahun lalu, telah menewaskan 132 orang dengan hampir 6.000 orang terinfeksi di China.

Baca juga: Virus Korona Sudah Menyebar ke 14 Negara

Sebuah denda administratif telah dikeluarkan untuk Farmasi Jimin Kangtai Beijing karena menaikkan harga masker N95, demikian menurut pernyataan regulator tersebut.

"Apotek itu menaikkan harga sekotak masker merek 3M menjadi 850 yuan (sekitar Rp1,66 juta) sedangkan harga pasaran di toko online hanya 143 yuan (sekitar Rp281 ribu)," kata televisi pemerintah.

Denda ini adalah bagian dari penindakan tegas pemerintah Beijing terhadap mereka yang menaikkan harga dan menimbun barang. Sejauh ini China telah menangani 31 kasus katrol harga sejak 23 Januari.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tetapkan Siaga 1 untuk Antisipasi Masuknya Virus Korona

Di Shanghai, regulator pasar telah memerintahkan penutupan sebuah apotek penjual masker yang tidak memenuhi standar regulasi.

Regulator tersebut telah meminta toko untuk mengembalikan uang kepada pembeli dan membuang yang tidak terjual.


rn
Penulis :
Adryan N