
Pantau.com - Angelina Patricia Pinkan Sondakh alias Angelina Sondakh keluar lapas setelah dipenjara hampir 10 tahun karena kasus korupsi. Mantan politikus Partai Demokrat itu mulai hari ini menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
Selama berada di lapas, mantan politikus Partai Demokrat itu aktif mengikuti sejumlah kegiatan.
Hal ini disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Apriati dalam keterangannya, Kamis, 3 Maret 2022. Salah satu kegiatan yang diikuti oleh Angelina adalah asisten sutradara.
"Menjadi asisten sutradara dalam film "Hitam Putih Kelabu" produksi Rutan Pondok Bambu, dan mendapatkan penghargaan internasional di Mumbai," ujar Rika.
Selain itu, mantan istri Adjie Massaid itu juga tergabung dalam kelompok tani di LPP Kelas IIA Jakarta. "Aktif berkebun dan bertani tanaman hortikulturam apotek hidup dan tanaman hias," kata Rika.
Tak hanya itu, Angie juga aktif menggambar desain mukena dan kerudung yang diproduks rutan. Dia juga biasa menjahit tas dan membatik.
Rika menjabarkan sejumlah kegiatan Angelina Sondakh selama di lapas. Berikut kegiatannya:
Kegiatan Kemandirian
* Desain busana
Menggambar beberapa desain mukena dan kerudung yang diproduksi Rutan
Pondok bambu
* Menjahit
Menjahit tas-tas dan mukena yang diproduksi oleh Rutan Pondok Bambu.
* Membatik
Mengikuti beberapa pelatihan membatik yang diselenggarakan oleh Rutan Pondok Bambu.
* Tergabung dalam Kelompok Tani, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Aktif berkebun dan bertani tanaman hortikultura, apotik hidup dan tanaman hias.
* Tergabung dalam Kelompok Peternak, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Memelihara burung hias dan ayam hias.
* Tergabung dalam Kelompok Konstruksi Pemula, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Membuat gazebo dan tempat duduk bambu.
Kegiatan Kepribadian
* Kegiatan Kerohanian
1.Tergabung dalam Kelompok One Day One Juz, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Kelompok yang rutin mengkhatamkan Al Quran setiap bulan.
2.Tergabung dalam Kelompok Hafalan Al Quran, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Kelompok yang menghafalkan Al Quran.
* Kegiatan Intelektual
Tergabung dalam Kelompok Perpustakaan Hijau, di LPP Kelas IIA Jakarta. Kelompok yang mengumpulkan buku2 bekas dan dipinjamkan kepada WBP.
* Kegiatan Jasmani
Tergabung dalam Club Tenis Meja LPP Kelas IIA Jakarta dan mengikuti berbagai lomba tenis meja antar lapas perempuan. Terakhir memenangkan juara 1 lomba tenis meja double antar lapas perempuan (lapas perempuan Jakarta, Lapas Perempuan Tanggerang dan Lapas Anak Tanggerang)
* Kegiatan Kesenian
- Melukis
Pernah melukis bersama dengan IKJ di Rutan Pondok Bambu dalam satu kanvas.
- Tergabung dalam Klub Daur Ulang LPP Kelas IIA Jakarta. Menghasilkan karyakarya daur ulang dari botol plastik bekas dan karya nya di pamerkan dan bazaar internal.
- Tergabung dalam grup nyanyi Volareta (voice of Lapas Perempuan Jakarta) dan tampil dalam beberapa event yang diselenggarakan internal LPP Kelas IIA
Jakarta
- Aktif bermusik (bermain gitar dan cajon)
- Membaca puisi
Ikut berpartisipasi dalam acara sendratari "MERANGKAI ASA" membacakan puisi berjudul "DI PUING RERUNTUHAN"
-Melatih Kelompok Modeling LPP Kelas IIA JAKARTA
Kegiatan Sosial
* Menjadi Asisten Sutradara dalam film "HITAM PUTIH KELABU" produksi Rutan Pondok Bambu dan mendapat penghargaan internasional di Mumbai.
* Tergabung dalam Sapu Jagad
Sapu Jagad adalah Kelompok Kebersihan (cleaning service) LPP Kelas IIA
Jakarta yang bertugas untuk membersihkan (sapu dan pel) area blok hunian.
Sebelumnya, Angie terbukti bersalah menerima suap terkait kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2012.
Dia dihukum penjara selama 10 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari. Angie menjalani hukuman mulai 27 April 2012.
Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap terkait kewenangannya sebagai anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X DPR RI pada tahun 2010.
Ketika itu, jaksa menilai Angie terbukti menerima uang senilai total Rp12,58 miliar dan 2,35 miliar dolar AS dari Grup Permai secara bertahap.
Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendiknas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan degan permintaan Grup Permai.
Sementara berdasarkan fakta persidangan saat itu, Angie pernah diperkenalkan dengan Direktur Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang oleh M Nazaruddin.
Perkenalan tersebut pun Angie beberapa kali bertemu dengan Mindo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta dan di suatu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan.
Menurut jaksa, pertemuan-pertemuan tersebut menciptakan kesepakatan. Kesepakatan yang dimaksud yaitu Angie menyanggupi permintaan Mindo untuk menggiring anggaran dengan meminta fee 5 persen dari nilai proyek.
Fee tersebut sudah harus diberikan lebih dahulu sebesar 50 persen sedangkan sisanya diberikan saat anggaran telah disepakatan dan turun dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
Kemudian penerimaan fee tersebut dijanjikan sudah diterima Angie dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010.
- Penulis :
- Aries Setiawan