Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Polisi Sebut Laporan Balik Iko Uwais Bisa Gugur, Kenapa?

Oleh St Fatiha Sakinah Ramadhani
SHARE   :

Polisi Sebut Laporan Balik Iko Uwais Bisa Gugur, Kenapa?
Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan soal kemungkinan gugurnya laporan balik Iko Uwais.

Hal ini karena laporan Iko Uwais merupakan lapor balik ke terlapor, sehingga laporannya bisa gugur jika kasus dugaan pengeroyokan Rudi di Polres Bekasi Kota terbukti, menurut Zulpan.

Jika terbukti bersalah, maka laporan Iko Uwais akan gugur dan dia akan terjerat kasus hukum. Oleh sebab itu, hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan jadi penentu terkait laporan balik Iko Uwais di Polda Metro.

Zulpan enggan memberi pendapatnya terkait kemungkinan gugurnya laporan Iko Uwais. Ia hanya menegaskan bahwa laporan Rudi di Polres Metro Bekasi Kota berjalan lebih dulu.

Selain itu, Zulpan menegaskan bahwa laporan balik Iko Uwais akan diproses sesuai prosedur hukum yang ada.

Kini, laporan Rudi di Polres Metro Bekasi Kota sudah berproses dan pemeriksaan terhadap saksi korban dan sebagainya sudah dilaksanakan, jelas Zulpan.

Demi mengetahui kebenaran yang ada terkait kasus ini, Zulpan meminta agar semua pihak yang terkait dapat kooperatif dalam mengikuti prosedur hukum yang ada.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap desain interior bernama Rudi, Sabtu  (11/6/2022).

Zulpan menjelaskan kasus itu berawal ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.

Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko.

Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu (11/6/2022).

Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil.

Lalu Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban.

“Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok,  lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” ujar Zulpan.

 
Penulis :
St Fatiha Sakinah Ramadhani