
Pantau.com - Menteri Sosial Idrus Marham hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait tersangka politisi Golkar Eni Maulani Saragih dan Johannes Kotjo.
"Saya lihat undangannya itu adalah terkait dengan saya sebagai saksi terkait dengan tersangka saudara Eni Saragih dan saudara Johannes Kotjo," ujar Idrus saat tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).
Idrus mengatakan demi memenuhi pemanggilan KPK, Ia harus rela membatalkan jadwal rapatnya dengan Komisi IX DPR serta beberapa menteri lainnya di Kompleks Parlemen.
"Hari ini sebenarnya saya juga ada undangan di DPR bersama beberapa menteri di Komisi IX. Tapi karena saya juga dapat undangan dari KPK, dan karena itu saya harus hormati dan saya harus memenuhi undangan pada hari ini. Saya anggap penting, karena itu saya di sini," ungkapnya.
Baca juga: Besok, KPK Periksa Idrus Marham Soal Kasus Suap PLTU Riau-1
Sesaat sebelum memasuki gedung KPK, mantan Sekjen Golkar itu berjanji akan menyampaikan isi materi pemeriksaannya di KPK.
"Nanti materinya apa tentu saya belum bisa menyampaikan pada teman-teman semua," papar Idrus.
Sementara itu Idrus sendiri tiba di KPK pada pukul 09.55 WIB, dengan mengenakan baju putih Idrus ditemani dua orang ajudannya beserta satu orang aparat kepolisian
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di rumah dinas Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juli 2018.
Eni juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau bersama satu orang pihak swasta bos Apac Group Johannes Budistrisno Kotjo.
Politisi Golkar itu diduga menerima uang suap dari Johannes, untuk memuluskan penandatanganan proyek PLTU Riau.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Anggota DPR di Rumah Dinas Idrus Marham
- Penulis :
- Dera Endah Nirani