
Pantau.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, tidak semua kursi wakil menteri (Wamen) harus diisi. Kursi Wamen disiapkan pemerintah untuk antisipasi kebutuhan suatu Kementerian.
"Wakil Menteri memang kelembagaannya ada, tetapi tidak berarti selalu diisi," kata Pratikno di Gedung Krida Bhakti Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Pratikno menambahkan, Peraturan Presiden tentang Wamen memang sengaja dibuat. Hal itu untuk membantu kinerja Kementerian apabila sewaktu-waktu membutuhkan pembantu Menteri.
"Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi, kalau tidak diperlukan, ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri," ujar Pratikno.
Namun setelah Wamendagri, Pratikno menyebut pemerintah saat ini tidak lagi berencana menambah kursi Wakil Menteri.
"Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi, kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini nggak ada, belum ada rencana," tuturnya.
Total ada 23 posisi wakil menteri dalam kabinet Jokowi. 14 di antaranya sudah terisi, dan 9 masih kosong. Sejumlah posisi Wamen yang kosong tersebut diantaranya WamenPAN-RB, Wamen Ketenagakerjaan, Wamenkop UKM, Wamendikbud-Ristek, Wamen Investasi, Wamensos, Wamen ESDM, Wamen Perindustrian, dan terbaru Wamendagri.
- Penulis :
- Fadyl