Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Lelang Barang Mewah Milik 5 Koruptor, Minat?

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

KPK Lelang Barang Mewah Milik 5 Koruptor, Minat?

Pantau.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan negara milik lima terpidana perkara korupsi pada Kamis, 13 Januari 2022. Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

"KPK melalui dan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan barang rampasan milik dari para terpidana," ujar Ali Fikri.

Lima terpidana tersebut yaitu;

Terpidana Syahrul Rajasampurnajaya berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 03/PID/TPK/2015/PT.DKI tanggal 25 Maret 2015.

Terpidana Risyanto Suanda berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 08/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 17 Juni 2020.

Terpidana Dolly Parlagutan Pulungan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 02/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Jkt.Pst. tanggal 3 Juni 2020.

Terpidana Refly Ruddy Tangkere berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr tanggal 17 Juni 2020.

Terpidana Hendry Saputra berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 113/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg tanggal 8 April 2019.

Adapun yang menjadi objek barang lelangnya sebagai berikut:

1. 1 (satu) buah tas selempang merk Louis Vuitton warna hitam yang terdapat tulisan RS dengan harga limit Rp15.631.000,00 dan uang jaminan Rp3.500.000,00.

2. Dijual dalam 1 paket berupa 1 (satu) tas tangan warna merah marun merk Louis Vuitton dalam sarung warna cream bertuliskan Louis Vuitton dan 1 jam tangan merek FREDERIQUE CONSTANT GENEVE dengan tali kulit warna cokelat dalam kotak warna hijau bertuliskan FREDERIQUE CONSTANT GENEVE dengan harga limit Rp12.232.000,00 dan uang jaminan Rp2.500.000,00.

3. Dijual dalam 1 paket berupa 1 handphone, warna hitam, merk Xiaomi, model: Redmi 6A, kapasitas memori internal :16 GB, 1 handphone, warna gold, merk Samsung, model: SM-G950FD, kapasitas penyimpanan internal 64 GB dan 1 handphone, warna biru, merk Samsung, model: SM-N960F, kapasitas penyimpanan internal: 128 GB beserta flip case Samsung warna hitam dengan harga limit Rp5.472.000,00 dan uang jaminan Rp1.100.000,00.

4. Dijual dalam 1 paket berupa 1 handphone, merk: samsung, Model: SM-N950F/DS, warna: gold, memory card merk: samsung, kapasitas: 64 GB beserta flip case warna hitam bertuliskan samsung, PIN: nukason67 dan 1 (satu) buah handphone merk nokia model RM-1190 warna hitam dengan harga limit Rp1.184.000,00 dan uang jaminan Rp300.000,00.

5. Dijual dalam 1 paket berupa 1 handphone merk Samsung warna hitam Nomor Model: SM-A107F, tidak terdapat memory card, 1 handphone merk OPPO warna hitam, model: CPH1909, tidak terdapat memory card, beserta softcase transparan, 1 handphone merk Samsung warna hitam, nomor model: SM-N960F, tidak terdapat memory card, beserta softcase transparan, 1 handphone merk Samsung warna hitam, Nomor Model: SM-N950F/DS, tidak terdapat memory card, terdapat retak pada bagian pinggir layar, beserta softcase transparan, 1 handphone merk Samsung warna hitam, Nomor Model: SM-G950FD, tidak terdapat memory card, beserta softcase transparan warna hitam dan 1 handphone merek Samsung warna hitam, Nomor Model: SM-J260G/DS, tidak terdapat memory card, beserta softcase transparan dengan harga limit Rp10.128.000,00 dan uang jaminan Rp2.100.000,00.

6. Dijual dalam 1 paket berupa 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk TUMI T-Pass Business Class Brief Pack SN :74231530286700084185 dan 1 (satu) buah tas golf warna hitam merk MIZUNO yang berisi 11 (sebelas) stik golf merk MIZUNO seri ZEPHYR dengan harga limit Rp7.375.000,00 dan uang jaminan Rp1.500.000,00.

7. Dijual dalam 1 paket berupa 1 mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan Nopol D 1614 AGU dan 1 dompet hitam kulit bertuliskan Merek CROSS dengan harga limit Rp96.854.000,00 dan uang jaminan Rp20.000.000,00.

8. 1 kendaraan roda empat merk Proton type Exora 1.6Lat warna putih, dengan nomor polisi B 1409 SRC, nomor rangka PL1FZ6YRRDF091094 serta nomor mesin S4PHTA6418, beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor: 1894019/MJ/2012 atas nama SENTOT SUSILO, SH dan kunci kontaknya dengan harga limit Rp30.803.000,00 dan uang jaminan Rp6.200.000,00.

Lelang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Januari 2022. Batas akhir penawaran pukul 09.15 WIB (waktu server). Alamat domain https://lelang.go.id. Lokasi lelang di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat. (DEN)

rn
Penulis :
Tim Pantau.com