billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rumah dan Kantor Bupati Penajam Paser Utara Disegel KPK

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Rumah dan Kantor Bupati Penajam Paser Utara Disegel KPK

Pantau.com - Rumah jabatan Bupati Abdul Gafur Mas'ud, dan sejumlah ruangan kantor di lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berdasarkan pantauan Antara, Kamis, 13 Januari 2022, pintu rumah jabatan bupati Penajam Paser Utara yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, tampak dipasangi segel berwarna merah hitam dengan bertuliskan KPK.

Sejumlah ruangan di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara juga dipasangi segel merah hitam tersebut, yakni pintu koridor menuju ruang kerja bupati dan pintu ruangan kerja sekretaris daerah.

Ruangan kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara ikut disegel oleh KPK.

Penyegelan diduga dilakukan setelah KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu, 12 Januari 2022.

Sampai dengan saat ini, belum ada pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan keterangan menyangkut penyegelan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Suasana di rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara dan di sejumlah ruangan yang disegel KPK tampak sepi.

KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu, 12 Januari 2022. Dalam OTT itu, KPK menangkap 11 orang, termasuk Bupati Penajam.

Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Abdul Gafur Mas'ud ini terkait dugaan suap. KPK masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam. Pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Penulis :
Aries Setiawan