Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

IPW Minta Polisi Berani Usut Pelanggaran Pelat Nopol Arteria Dahlan

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

IPW Minta Polisi Berani Usut Pelanggaran Pelat Nopol Arteria Dahlan

Pantau.comIndonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mengusut pelanggaran hukum dalam penggunaan pelat khusus polisi pada kendaraan milik anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

"Polisi tidak boleh diam harus diusut untuk pelanggaran hukum ini. Tidak boleh takut mengusut hal ini," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat, 21 Januari 2022.

Sugeng menyebutkan pelat nomor setiap kendaraan harus ada pembeda. Nomor bisa sama tapi ada pembeda pada huruf atau yang lain. "Kalau sama persis, maka ada dugaan salah satunya palsu," katanya.

Baca juga: Mobil Arteria Dahlan Pakai Nopol Polri, Dapat dari Mana?

Menurut Sugeng, penggunaan satu pelat pada beberapa kendaraan adalah pelanggaran hukum. Penggunanya adalah anggota legislatif selain dugaan pelanggaran pidana pemalsuan juga adalah pelanggaran etika yang harus diperiksa di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Polisi tidak boleh diam harus diusut untuk pelanggaran hukum ini. Tidak boleh takut mengusut hal ini. Kalau juga melibatkan oknum polisi maka harus diperiksa dan ditindak," tegasnya.

Sugeng menyebut, pelanggaran hukum tersebut bisa dikenakan Pasal 263 Jo. Pasal 266 KUHP ancaman enam tahun dan Pasal 280 Jo. 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, ancaman dua bulan.

"Polri harus usut agar prinsip 'equality before the law' berlaku," kata Sugeng.

Terkait penggunaan nomor polisi khusus bagi pemilik kendaraan selain anggota Polri, Sugeng menyebutkan, nomor registrasi untuk mobil dinas Polri tetap untuk kedinasan.

"Yang diberikan untuk sipil termasuk anggota DPR RI adalah nomor-nomor khusus dengan huruf RF itu diperbolehkan dengan membayar resmi pemasukan ke kas negara sebagai PNBP," katanya.

Sugeng menambahkan, terkait kasus ini, IPW memberikan catatan adalah perilaku anggota DPR RI yang menggandakan pelat nomor sama untuk lima mobil adalah tindakan tercela. (ANTARA)

Penulis :
Aries Setiawan