Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dalami Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Bupati Temanggung Terpilih

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Dalami Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Bupati Temanggung Terpilih

Pantau.com - KPK periksa Bupati Temanggung terpilih Muhammad Al Khadziq terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU di Riau-1.

"Al Khadziq akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johanes Budisutrisno Kotjo)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (25/7/2018).

Johanes Budisutrisno Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited yang memberikan suap sejumlah uang kepada wakil Komisi VII DPR Eni Saragih. Uang itu diduga untuk memuluskan penandatanganan kesepakatan kontrak  kerja terkait proyek PLTU Riau-1.

Baca juga: Tulis Surat dari Balik Jeruji, Begini Klarifikasi Eni Saragih Soal PLTU Riau

Diketahui Al Khadziq merupakan suami dari Eni Saragih. Saat KPK melakukan operasi tangkap tangan Jumat, 13 Juli 2018, Khadziq juga ikut diamankan oleh penyidik KPK.

Namun Khadziq kembali dilepaskan setelah diperiksa selama beberapa jam di gedung KPK. Sementara Eni ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari Johannes. 

Penulis :
Dera Endah Nirani

Terpopuler