
Pantau.com - Bareskrim Polri saat ini tengah memburu dalang di balik kasus investasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Hal ini ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Maret 2022.
Kata Whisnu, timnya akan mendalami aliran dana aplikasi Binomo melalui payment gateway di Indonesia. Bareskrim Polri akan mendalami aliran dana aplikasi Binomo melalui payment gateway di Indonesia.
"Kami sedang dalami, karena dari aliran dana ternyata uang tersebut mengalir lewat payment gateway di Indonesia. Kami dalami semua, tapi untuk kasus IK (Indra Kenz) dulu kami selesaikan pemberkasan dan kami akan mencari siapa tersangka di balik itu," kata Whisnu.
Penyidik Bareskrim menduga ada pelaku lain selain Indra Kenz. Namun siapa, penyidik masih mendalami. Wishnu menegaskan, Bareskrim akan mengusut tuntas kasus ini.
"Kami menduga ada pelaku lain di luar IK yang ada di Indonesia yang masih kami cari," ujarnya.
Indra Kenz merupakan influencer di media sosial yang kemudian menjadi afiliator aplikasi ilegal Binomo. Warganet kerap menjulukinya sebagai crazy rich yang berasal dari Medan, karena kekayaannya luar biasa banyak.
Indra Kenz ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri setelah terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Kamis, 24 Februari 2022.
Indra Kenz mengakui kekeliruannya menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option Binomo itu legal atau memiliki izin resmi dari badan pengawasan keuangan di Indonesia tahun 2019.
Bareskrim sudah menyita beberapa aset milik Indra Kenz, dan akan terus menelusuri aset yang diduga terkait dengan kejahatannya. Bahkan, penelusuran aset juga dilakukan terhadap orangtua dan pacar Indra Kenz. Orang kaya itu akan dimiskinkan karena dugaan penipuan investasi bodong.
Baca juga: Segera Dimiskinkan, Semua Aset Indra Kenz Disita Pekan Ini
Baca juga: Indra Kenz Ogah Ungkap Pemilik Binomo, Bareskrim Tetap Bakal Buru
- Penulis :
- Aries Setiawan