
Pantau.com - Alffy Rev akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Allfy mengaku dirinya ditanya tim penyidik soal uang yang diterimanya dari Doni Salmanan yang sudah digunakan untuk proyek "Wonderland Indonesia".
"Ada pembicaraan pengembalian uang. Kan sudah dipakai produksi," ujar Alffy saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Kamis, 24 Maret 2022.
Ia juga mengatakan ke tim penyidik bahwa uang yang diterimanya dari Doni Salmanan tidak mencapai Rp1 miliar, melainkan hanya sekitar ratusan juta rupiah saja.
"Nggak banyak-banyak. Ya (ratusan juta). Intinya saya bercerita aja ke penyidik. Ya saya santai ceritakan apa yang terjadi, bagaimana Wonderland Indonesia bisa disupport oleh Bro Doni. Selebihnya biar penyidik," sambung Alffy.
Alffy pun kini menyerahkan seluruhnya kepada penyidik soal pengembalian uang “crazy rich Bandung” itu.
Ia juga mempersilakan untuk mengambil barang-barang yang berkaitan dengan proyek Wonderland Indonesia, seperti komputer hingga kamera.
"Kalaupun disuruh kembalikan, proses uang sudah dipakai produksi. Libatkan ratusan crew dan seniman, pasti habis ke sana. Tapi kalau dituntut pertanggungjawaban, silakan ambil komputer animasi, kamera, saya rasa itu cukup," imbuhnya.
Sebelumnya, Alffy Rev memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini terkait aliran dari tersangka penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
Adapun Alffy tiba di gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.32 WIB. Alffy Rev tampak mengenakan jaket berwarna cokelat dan celana panjang putih. Tampak juga sang istri, Linka Angelina yang turut menemani Allf dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Alffy tampak ditemani oleh istrinya, Linka Angelia. Dia enggan berbicara banyak mengenai pengembalian uang dari Doni Salmanan.
rn- Penulis :
- M Abdan Muflih