Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim Panggil Ibunda Indra Kenz sebagai Saksi Terkait Kasus Binomo

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Bareskrim Panggil Ibunda Indra Kenz sebagai Saksi Terkait Kasus Binomo

Pantau.comIbunda dari Indra Kenz berinisial S dipanggil oleh Bareskrim guna dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi bodong Binomo yang menjerat anaknya.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan, pemanggillan ibunda Indra Kenz dijadwalkan pada Jumat ini, 1 April 2022.

"Sedangkan untuk saudari S dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan pada di Bareskrim hari ini 1 April 2022. (S) itu ibunya," kata Gatot kepada wartawan pada Jumat, 1 April 2022.

Gatot mengatakan, sebelumnya tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah Indra Kenz berinisial LHS. Saat diperiksa, LHS dicecar 19 pertanyaan terkait aliran dana anaknya, Indra Kenz.

"Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 maret 2022 penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara LHS,” ujar Gatot.

“Saudara LHS sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dari pukul 15.00 sampai dengan 18.30 WIB, terkait aliran dana dari saudara IK, dengan 17 pertanyaan," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo. Tak hanya itu, ia pun kini telah mendekam di jeruji besi Bareskrim Polri Jakarta.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap dirinya, yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, kemudian Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Penulis :
M Abdan Muflih