
Pantau - Berawal dari unggahan Ustaz Abdul Somad (UAS) foto dirinya di Instagram dan mengaku dideportasi dari Singapura ramai jadi perbincangan. Berikut kronologi UAS sebelum dideportasi.
Dalam wawancaranya di salah satu televisi nasional, UAS menjabarkan perjalanannya Ke Singapura.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore, seperti liang lahat," tulis UAS dalam unggahannya, Senin, (16/5/2022).
Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5/2022) siang.
Saat tiba di bandara dan melewati proses pemeriksaan, istri, anak serta sahabatnya diizinkan masuk. Namun seorang petugas menarik dirinya. Padahal, menurutnya, seluruh berkas mereka untuk masuk ke negara itu sudah lengkap. Petugas mencurigai isi tas UAS.
"Jadi begitu saya mau keluar, ada pegawainya yang bawa tas saya, saya disuruh duduk di pinggir jalan dekat Imigrasi. Tas ini sebetulnya tas ustazah, isinya keperluan bayi. Jadi maksud saya mau kasih tas ini kepada ustazah yang udah lepas di sana," kata UAS.
UAS mengatakan, beberapa hari sebelum bepergian sudah mengurus semua dari Immigration and Checkpoint Autority (ICA) dengan persyaratan yang sudah lengkap sehingga berani untuk masuk ke Singapura.
"Kami mendarat yang 1.30 WIB waktu jam tangan saya kemudian semua kami ada 7 orang sudah lewat masuk semua. Sahabat saya dengan anaknya 4 orang dan saya dengan istri dan anak saya. Saya terakhir, mereka sudah cap jempol sudah rapi semua," jelas UAS dalam sambungan telepon.
"Tiba-tiba saya ditarik lagi kedalam, lalu disuruh menunggu satu jam di ruang yang sempit 1x2 meter. Semua rombongan ditarik Kembali kedalam," ujar Uas, Selasa, 17 Mei 2022.
UAS curiga penahanan atas dirinya terkait dirinya pernah dianggap sebagai kelompok radikal. Sebelumnya 8 Desember 2021 Ustaz Abdul Somad ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.
"Tidak ada dialog sama sekali, mereka tidak memperlakukan selayaknya. Lalu kemudian seperti lalu-lalu saja mereka ini tas siapa? Ini my wife bag, ini tas istri saya, peralatan-pralatan baby. Akhirnya mereka dipanggil juga dan semuanya dimasukkan lagi ke dalam ruangan terpisah. Saya dan istri saya terpisah," katanya.
Sekitar 4 jam Da'i kondang dan 6 orang lainnya ditahan tanpa sebab. UAS pergi dengan sahabatnya yang sama-sama membawa keluarga.
"Saya menunggu lama, setengah dua sampai setengah enam. Kami menunggu lama dengan ruangan kecil dengan ada dua anak kecil, yang 1 berumur 2 tahun yang 2 berumur 3 bulan, didalam ruangan sumpek tidak layak, setelah itu baru dipulangkan dengan kapal fery terakhir menuju Batam. Memang lah orang ini luar biasa," paparnya menggelengkan kepala.
Secara terpisah, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyangkal bahwa UAS dideportasi imigrasi Singapura.
Dalam penjelasannya, pihak imigrasi Singapura bukan mendeportasi, melainkan menolak kedatangan penceramah tersebut di negaranya.
"Saya sudah minta penjelasan dari ICA (Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura). Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land [tak boleh mendarat atau masuk] kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat).
Dalam wawancaranya di salah satu televisi nasional, UAS menjabarkan perjalanannya Ke Singapura.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore, seperti liang lahat," tulis UAS dalam unggahannya, Senin, (16/5/2022).
Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5/2022) siang.
Saat tiba di bandara dan melewati proses pemeriksaan, istri, anak serta sahabatnya diizinkan masuk. Namun seorang petugas menarik dirinya. Padahal, menurutnya, seluruh berkas mereka untuk masuk ke negara itu sudah lengkap. Petugas mencurigai isi tas UAS.
"Jadi begitu saya mau keluar, ada pegawainya yang bawa tas saya, saya disuruh duduk di pinggir jalan dekat Imigrasi. Tas ini sebetulnya tas ustazah, isinya keperluan bayi. Jadi maksud saya mau kasih tas ini kepada ustazah yang udah lepas di sana," kata UAS.
UAS mengatakan, beberapa hari sebelum bepergian sudah mengurus semua dari Immigration and Checkpoint Autority (ICA) dengan persyaratan yang sudah lengkap sehingga berani untuk masuk ke Singapura.
"Kami mendarat yang 1.30 WIB waktu jam tangan saya kemudian semua kami ada 7 orang sudah lewat masuk semua. Sahabat saya dengan anaknya 4 orang dan saya dengan istri dan anak saya. Saya terakhir, mereka sudah cap jempol sudah rapi semua," jelas UAS dalam sambungan telepon.
"Tiba-tiba saya ditarik lagi kedalam, lalu disuruh menunggu satu jam di ruang yang sempit 1x2 meter. Semua rombongan ditarik Kembali kedalam," ujar Uas, Selasa, 17 Mei 2022.
UAS curiga penahanan atas dirinya terkait dirinya pernah dianggap sebagai kelompok radikal. Sebelumnya 8 Desember 2021 Ustaz Abdul Somad ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.
"Tidak ada dialog sama sekali, mereka tidak memperlakukan selayaknya. Lalu kemudian seperti lalu-lalu saja mereka ini tas siapa? Ini my wife bag, ini tas istri saya, peralatan-pralatan baby. Akhirnya mereka dipanggil juga dan semuanya dimasukkan lagi ke dalam ruangan terpisah. Saya dan istri saya terpisah," katanya.
Sekitar 4 jam Da'i kondang dan 6 orang lainnya ditahan tanpa sebab. UAS pergi dengan sahabatnya yang sama-sama membawa keluarga.
"Saya menunggu lama, setengah dua sampai setengah enam. Kami menunggu lama dengan ruangan kecil dengan ada dua anak kecil, yang 1 berumur 2 tahun yang 2 berumur 3 bulan, didalam ruangan sumpek tidak layak, setelah itu baru dipulangkan dengan kapal fery terakhir menuju Batam. Memang lah orang ini luar biasa," paparnya menggelengkan kepala.
Secara terpisah, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyangkal bahwa UAS dideportasi imigrasi Singapura.
Dalam penjelasannya, pihak imigrasi Singapura bukan mendeportasi, melainkan menolak kedatangan penceramah tersebut di negaranya.
"Saya sudah minta penjelasan dari ICA (Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura). Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land [tak boleh mendarat atau masuk] kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat).
- Penulis :
- Desi Wahyuni