Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro: Keputusan Gagalnya Peserta Buta Warna Parsial Tidak akan Berubah

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Polda Metro: Keputusan Gagalnya Peserta Buta Warna Parsial Tidak akan Berubah
Pantau - Nama Fahri Fadilah Nur Rizky yakni calon Bintara yang mengaku digagalkan dalam tes seleksi lantaran dirinya dinyatakan buta warna parsial viral di media sosial.

Terkait gagalnya Nur Fadilah Rizky, Polda Metro Jaya menyatakan jika keputusan pengguguran terhadapnya itu sudah final dan tidak akan berubah.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan dengan hasil tes dari tim dokter panitia seleksi. Hasil tes itu juga menggunakan metode saintifik dan sesuai dengan kode etik kedokteran.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini menghargai dan mempedomani apa yang menjadi hasil tes tim dokter yang telah menggunakan metode saintifik dan juga kode etik kedokteran," kata Zulpan pada Kamis (2/6/2022).

Dan tim dokter panitia seleksi menyebutkan jika Fahri Fadilah Nur Rizky memang mengidap buta warna pasrsial.

"Jadi hasil yang dilakukan oleh tim dokter untuk menentukan kesehatan mata yang bersangkutan hasilnya adalah buta warna pasrsial," tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengubah keputusan tersebut dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kemudian sikap Polda Metro Jaya sampai hari ini kami tidak akan mengubah keputusan itu, karena keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan," tegas Zulpan.

Kemudian, hasil tes buta warna pada saat supervisi berdampak pada tidak lolosnya Fahri dalam seleksi tersebut. Dan menurutnya, supervisi dalam rangkaian tes tersebut sama saja seperti halnya quality control.

"Kegiatan supervisi ini adalah rangkaian kegiatan rekrtmen atau penerimaan, di mana supervisi ini adalah tahapannya ada di akhir, ibaratnya sama seperti kegiatan quality control terkait dengan kegiatan rekrutmen yang dilakukan," jelasnya.

Zulpan mengatakan bahwa pihaknya memiliki rekaman tes buta warna saat melakukan tes tes terhadap Fahri. Dan pihaknya juga menegaskan bahwa Fahri memang gugur dalam seleksi.

"Adapun hasilnya, kita juga memiliki data, rekaman pada saat dilakukan uji ulang tersebut yang bersangkutan memang tidak mampu melewati tes dan dinyatakan tidak mampu melewati tes," pungkas Zulpan.
Penulis :
M Abdan Muflih